Narkotika

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika dari Empat Kasus

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja yang berhasil diamankan pihaknya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis, mulai dari sabu hingga ganja, Kamis (27/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan kilogram narkotika dimusnahkan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mulai dari jenis ganja hingga sabu dibakar jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo serta disaksikan pihak dari Kodim 0503/JB, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, BNN, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ady mengatakan, ratusan kilogram ganja yang dimusnahkan itu berasal dari empat kasus narkotika yang berhasil diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

Baca juga: Polres Tangsel Amankan Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp 2,6 Miliar dari Lima Pengedar

Baca juga: Pernah Jadi Bandar Narkoba, Kini Kepala Desa Rantau Panjang Diserang Residivis Pengedar Narkotika

"Di mana dari empat kasus ada 12 tersangka yang berhasil kami amankan, dan sekarang sedang proses peradilan ," ujar Ady, Kamis (27/5/2021).

Total kata Ady, ada 165 kg ganja dan 4,5 kg sabu yang dimusnahkan. Narkotika tersebut dimusnahkan dengan alat incinerator.

Ratusan kilogram narkotika yang dimusnahkan pertama berasal dari kasus pengungkapan ganja 115 kg pada Februari 2021 lalu.

Di mana pada saat itu pelaku menggunakan modus menyimpan ganja tersebut di dalam drum untuk mengelabui petugas.

Para pelaku memasukkan 115 kilogram ganja tersebut di dalam drum saat hendak dikirim ke wilayah lain.

Kemudian kasus kedua ialah pengungkapan 25 kg ganja pada April 2021 lalu.

Baca juga: Taksi Tabrak Pagar Polres Metro Jakarta Barat, Sopir Taksi Pingsan di Belakang Kemudi

Baca juga: VIDEO 172 Polisi di Polres Metro Jakarta Barat Divaksin Covid-19

Di mana jajaran Satres Narkotika berhasil mengamankan pengedar ganja sampai ke wilayah Kendal, Jawa Tengah.

Kemudian kasus ketiga, berasal dari pengungkapan transaksi empat empat kilogram sabu yang diungkap oleh Polsek Tanjung Duren.

Di mana empat kilogram sabu itu dimasukan ke dalam tangki bahan bakar mobil yang sudah dimodifikasi, sehingga separuh ruang menjadi tempat BBM namun separuh lagi tempat menyimpan sabu.

Terakhir kasus keempat ialah yang paling besar, yakni pengungkapan dari hulu ke hilir proses distribusi ganja.

Di mana Satres Narkotika berhasil mengungkap ladang ganja seluas 12 hektar di Sumatera Utara.

Dalam kasus narkotika itu, baik pelaku pengangkut ganja, kurir, dan pemesan diringkus oleh polisi.

"Pada kasus ini ada 12 hektar yang sebagian sudah kita bakar di wilayah Mandailing Natal yang totalnya kalau kita bisa sampaikan ada sekitar 114 ton ganja yang berhasil kita musnahkan," jelas Ady.

Baca juga: VIDEO Pelaku Begal Tugu Tani Beraksi untuk Beli Narkoba

Baca juga: Tak Punya Uang Beli Narkoba Jadi Motif Dua Pelaku Begal Ponsel Pemuda di Ciracas, Begini Kata Polisi

Namun kata Ady, yang dimusnahkan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijadikan barang bukti ialah 12 kg ganja dengan berbagai jenis.

Mulai dari yang siap diedarkan, benih yang disemai, dan beberapa biji ganja.

Saat ini kata Ady keempat pengungkapan narkoba tersebut sudah berlanjut ke tahap  peradilan.

Maka dari itu, Ady berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ia memastikan akan terus menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat khususnya.

"Tentu ini sinergitas dari seluruhnya, bukan kami sendiri tapi dari stakeholder, dari masyarakat. Mudah-mudahan, kita bisa mengendalikan, kita bisa menghambat, kita bisa menghilangkan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Jakarta Barat," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved