Kriminalitas

Kasus Penganiayaan Anak di Serpong Utara Mencoreng Kota Tangsel Sebagai Kota Layak Anak

Kak Seto Sebut Kasus Penganiayaan Anak di Serpong Utara Mencoreng Rekor Kota Tangsel Sebagai Kota Layak Anak Pertama di Indonesia. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya sendiri dinilai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto) mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel. 

Pasalnya, Kota Tangsel diketahui mencetak rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota layak anak. 

"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/5/2021).

Kak Seto menjelaskan semestinya rekor yang dimiliki Kota Tangsel tak hanya menjadi label semata. 

Baca juga: Ayah Dipenjara-Ibu Jadi TKW di Malaysia, Bocah Korban Penganiayaan di Tangsel Dambakan Orangtua Asuh

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel dapat terlebih dahulu mementingkan fungsi dan keaktifan dari predikat kota layak anak tersebut. 

"Kami hanya memohon kepada Bapak Wali atau Wakil Wali untuk kembali memberdayakan mengaktifkan, lembaganya sudah ada tapi kalau kadang-kadang kurang disemangati-dikontrol," ungkap Kak Seto.

"Bahkan saya sudah melapor ke Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini loh Bu Tangsel ini hebat sekali kota pertama di Indonesia dapat rekor MURI," jelasnya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Berdampak Buruk Terhadap Korban

Viralnya aksi Wahyu Handoko (35) yang bengis memukuli putri kandungnya sendiri ketika berada di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kita Tangerang Selatan (Tangsel) beberap waktu lalu disoroti banyak pihak.

Aksinya itu pun mendapatkan kecaman dari masyarakat. 

Tak terkecuali Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto

Menurutnya, video yang tanpa sensor dan tersebar luas di sosmed itu dapat merangsang kejadian serupa di masyarakat luas. 

"Ya itu sangat kami khawatirkan, jadi kami juga mohon kontrol dari Kementerian Kominfo mengenai terlalu bebas lepasnya berbagi peristiwa kekerasan anak ini yang bisa diakses oleh warga maupun anak-anak," ungkap Kak Seto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (25/5/2021).

"Takutnya justru tumbuh inspirasi untuk pelaku-pelaku berikutnya, tanpa sadar karena mempengaruhi alam bawah sadar," katanya.

Baca juga: Tiga Rumah Hendak Dibongkar Paksa, Ketua RT di Ciganjur Lobi Petugas, Dia Bilang Begini

Kak Seto menuturkan pengawasan video yang kerap berisikan kekerasan terhadap anak tersebut harus menjadi fokus utama pengawasannya bagi Kemenkominfo maupun pihak kepolisian setempat. 

Bahkan, pihaknya meminta tindak tegas dari kepolisian jika kembali terjadinya unggahan video kekerasan terhadap anak pada sejumlah akun medsos. 

Baca juga: Niat Serang Satu Keluarga di Kampung Bambon dengan Sangkur dan Parang, ZAW dan Rekannya Justru Keok

Sebab, kata Kak Seto, video dapat merekam jejak digital dalam waktu panjang hingga berdampak bagi korbannya dalam waktu jangka panjang. 

"Jadi saya kira perlu kontrol kita bersama dan mungkin dari kepolisian segera bertindak saja tanpa harus tersebar luaskan kemana-mana. Iya betul, nanti begitu dewasa aduh lihat itu sedih, terluka dan sebagainya," pungkasnya.

Sejumlah karangan bunga berucapkan apresiasi terhadap Polres Tangsel di Mapolres Tangsel terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Serpong Utara.
Sejumlah karangan bunga berucapkan apresiasi terhadap Polres Tangsel di Mapolres Tangsel terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Serpong Utara. (Warta kota)

Diapresiasi Masyarakat hingga Kalangan Artis

Kesigapan jajaran Polres Tangerang Selatan dalam pengungkapan kasus penganiayaan anak mendapat apresiasi dari masyarakat.

Beragam ucapan selamat pun disampaikan dalam bentuk karangan bunga atas penangkapan tersangka, yakni Wahyudi Handoko (35) di kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Puluhan karangan bunga tanda apresiasi pun memenuhi halaman Mapolres Tangsel saat ini, Sabtu (22/5/2021).

Begitu juga dengan ucapan video terima kasih dari kalangan artis yang dikirimkan lewat media sosial.

Semisal aktris Gracia Indri yang mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Tangsel melalui unggahan videonya berdurasi 13 detik. 

"Saya Gracia Indri apresiasi untuk Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan yang dalam waktu dua jam berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dan juga mengamankan korban," katanya dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Kota Tangsel, Sabtu (22/5/2021). 

"Bravo Polres Tangerabg Selatan," tambahnya.

Baca juga: Swab Test Massal, Ratusan Pemudik di Sejumlah Posko Penyekatan Mudik Lebaran Reaktif Covid-19

Selain itu, aktor Fevi Hermawan Hidayat ataunyang kerap dikenal Peppy juga menyampaikan apresiasinya terkait kinerja Polres Tangsel terhadap pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur itu. 

Dalam video berdurasi 25 detik itu dirinya mengapresiasi waktu penangkapan terhadap pelaku kekerasan yang tak lain merupakan ayah kandung korban. 

Baca juga: Calon Peserta Didik Baru di DKI Harus Penuhi Syarat Lengkap Usia Masuk Sekolah, Berikut Aturannya

"Halo saya Peppy mengucapkan apresiasi buat Sat Reskrim Polres Tangsel yang berhasil mengamankan dalam waktu dua jam mendapatkan salah satu pelaku kejahatan kekerasan terhadap anak dan sudah mengamankan korban," ujarnya.

"Bravo untuk Sat Reskrim Polres Tangsel," tutupnya diakhiri tayangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved