Facebook Minta Maaf
Facebook Minta Maaf dan Berjanji Perbaiki Algoritma karena Menghapus Postingan Soal Palestina
Media sosial Facebook mengakui kesalahan pihaknya, terkait penghapusan konten pro-Palestina yang diunggah di aplikasi itu.
Namun, atas perbuatannya tersebut, MS kemudian di beri sanksi “dikeluarkan” dari sekolah dengan alasan sudah melanggar poin tata tertib yang berlaku di sekolahnya.
"Pernyataan ini kemudian diralat Kacabdin, Adang Parlindungan dan juga Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah yang menyatakan bahwa MS hanya dikembalikan ke orangtua, itupun atas permintaan orangtua MS sendiri melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani orangtua MS.
"KPAI mendapatkan penjelasan kemudian bahwa Keputusan mengeluarkan dengan istilah mengembalikan ke orangtua, ternyata kemudian di ralat juga dengan istilah 'mengembalikan SEMENTARA ke orangtua'," kata Retno.
Selama proses dikembalikan ke orangtua untuk sementara tersebut, tambah Retno, MS dijamin akan tetap mendapatkan pembelajaran dan ujian kenaikan kelas secara daring nantinya.
Baca juga: Anis Matta: Sudah Saatnya Pikirkan Pembubaran Negara Israel untuk Selesaikan Konflik Palestina
Baca juga: Mustofa Sindir Pihak yang Kepanasan Muhammadiyah Bisa Kumpulkan Rp10 Miliar untuk Bantu Palestina
Mengingat saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu masih menerapkan BDR atau PJJ (pembelajaran jarak jauh).
Sanksi dikembalikan ke orangtua sementara adalah bagian dari sanksi bahwa orangtua harus membina anaknya untuk menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama kelak di kemudian hari.
"Oleh karena itu, orangtua wajib untuk mendidik karakter putrinya agar dapat memperbaiki diri," katanya.
“Mungkin sanksi MS dikembalikan ke orangtua mirip dengan istilah skorsing," ujar Retno.
KPAI kata Retno sudah memastikan bahwa data Dapodik atas nama MS masih berada di sekolahnya, SMAN 1 Bengkulu Tengah.
Kacabdin menyatakan bahwa Data Dapodik MS tetap berada di sekolah asal, sampai MS dapat sekolah baru jika dia menginginkan mutasi dari sekolah yang sekarang.
"Artinya, MS sampai hari ini masih menjadi siswi di SMAN 1 Kabupaten Bengkulu Tengah, tidak dikeluarkan dari sekolahnya, hanya di kembalikan sementara ke orangtua dan tetap bisa PJJ dan ujian daring," kata Retno.
Namun, jika MS ingin mutasi karena tidak nyaman di sekolah asal, maka mutasi MS akan dibantu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
“Pernyataan jaminan pemenuhan hak atas yang disampaikan pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan diperkuat juga oleh pernyataan Gubenur Bengkulu patut di apresiasi, karena pemenuhan hak atas pendidikan memang merupakan kewajiban Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Daerah," ungkap Retno.
Menurut Retno KPAI sudah menyimak ketentuan mutasi peserta didik yang regulasinya di atur oleh Kemendikbudristek.
Baca juga: Menlu AS Memulai Misi Timur Tengah, Berharap Dapat Percepat Gencatan Senjata Israel-Hamas
Baca juga: 3 Hal Mendasar Mengapa Pemerintah Indonesia Bisa Mendesak Agresi Militer Israel di Jalur Gaza
Bahwa data dapodik mutasi dapat dilakukan jika sekolah yang baru sudah dapat, sehingga sekolah asal akan melepas peserta didik tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-facebook_001.jpg)