Kriminalitas

Pria Pengunggah Video Pembakaran Al-quran Bermotif Dendam Asmara, Ingin Fitnah Teman Kencannya

Kombes Aziz mengungkapkan, dari penangkapan tersebut diketahui bahwa penyebaran konten sensitif itu merupakan inisiatif pelaku.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah 

Adapun konten pembakaran Alquran pelaku ambil dari peristiwa yang pernah terjadi kemudian dikemas ulang.

"Berarti memang nggak ada konten pembakaran itu. Kemudian konten berita yang ada di medsos tersebut, sebenarnya tidak ada pembakaran.

Dia hanya mengupload ulang video dari konten internet yang lain. Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan secara komersial di medsos," papar kapolres

Terduga pelaku kini meringkuk di Rumah Tahanan Mapolrestro Jaksel.

Ia dijerat dengan Undang-undang ITE dengan ancaman enam tahun kurungan

Sebelumnya, konten aksi pembakaran diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.

Namun akun Instagram tersebut sudah tak bisa diakses. 

Baca juga: Isu Capres Bikin Kandang Banteng Memanas, Pengamat Tantang Ganjar Pranowo Pindah Partai

Baca juga: Mustofa Sindir Pihak yang Kepanasan Muhammadiyah Bisa Kumpulkan Rp10 Miliar untuk Bantu Palestina

video tersebut kemudian beredar viral di media sosial.

Turut terlihat unggahan kartu identitas yang disebut milik pelaku pembakaran.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved