Warta Bisnis

Pengenaan Biaya Transaksi ATM Tuai Kritik Publik, Ekonom: Tidak Untungkan Himbara

Biaya ATM untuk cek saldo Rp 2.500 dan transaksi tunai Rp 4.000 mulai 1 Juni 2021 nanti justru berdampak tidak bagus untuk bank-bank pelat merah.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Ilustrasi -- Mulai 1 Juni 2021 tarik tunai di ATM Link atau ATM Himbara dikenakan biaya Rp 5.000 per sekali transaksi, serta cek saldo dikenakan Rp 2.500 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara melakukan pengenaan biaya pada transaksi di ATM Link tidak akan menguntungkan dari sisi bisnis. 

Piter menjelaskan, pengenaan biaya ATM untuk cek saldo Rp 2.500 dan transaksi tunai Rp 4.000 mulai 1 Juni 2021 nanti justru berdampak tidak bagus untuk bank-bank pelat merah. 

"Bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/5/2021). 

Menurut Piter, meski kenaikan biaya transaksi ATM Link bukan merupakan beban, tapi hal itu tidak menyenangkan di mata nasabah untuk jangka panjang tersebut. 

Baca juga: Dukung Pertumbuhan PDB Indonesia, AdaKerja Hadir Untuk Permudah Pengelolaan UMKM

Baca juga: Hingga April 2021, Defisit APBN Mencapai Rp 138,1 Triliun, Ini Kata Kemenkeu

“Tidak akan terlalu beratkan nasabah karena mereka tidak akan setiap hari cek saldo dan tarik tunai. Namun, walaupun tidak berat, kenaikan biaya itu tidak menyenangkan di mata nasabah," katanya. 

Di sisi lain, dia menambahkan, persaingan perbankan saat ini sudah memasuki era baru karena tidak hanya bersaing dengan sesama bank, tapi juga melawan fintech yang lebih efisien. 

Baca juga: Dikabarkan Akan IPO di Amerika, Sejumlah Perusahaan Asing Sokong Pendanaan GoTo

"Termasuk di antaranya bisa melakukan transfer secara gratis. Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital serta memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing," pungkas Piter.

Alasan pengenaan biaya

Seperti diketahui, Per 1 Juni 2021 nasabah bank BUMN yang mengambil uang atau hanya cek saldo di ATM link akan dikenakan biaya administrasi. 

Apa alasannya ada biaya administrasi?

Padahal awal pemakaian ATM link atau ATM Himbara semangatnya menghilangkan biaya administrasi. 

Padahal sebelumnya, nasabah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN gratis saat melakukan kedua jenis transaksi tersebut di ATM Link.

Biaya pada transaksi cek saldo dikenakan sebesar Rp 2.500. Sedangkan biaya tarik tunai mencapai Rp 5.000.

Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah BRI di jaringan ATM Link tersebut merupakan kesepakatan bank milik negara (Himbara) dan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. 

Baca juga: Mulai 1 Juni Tarik Tunai di ATM Link atau ATM Himbaran Dikenakan Biaya Rp 5.000, Tidak Gratis Lagi

"Penyesuaian biaya tersebut juga menjadi bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," kata dia dalam keterangan resminya pada Kontan.co.id, Jumat (21/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved