Berita Jakarta

Bergabung Sejak Anies Berkantor di Balai Kota, Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari Posisi TGUPP

Bergabung Sejak Anies Berkantor di Balai Kota, Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari Posisi TGUPP. Belum Diketahui Alasan Pengunduran Diri Alvin

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara dalam virtual forum bertajuk 'Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations' 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya mundur dari jabatannya sejak 1 April 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Pengunduran diri Alvin terkuak saat Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkonfirmasi kabar itu.

Tri kemudian membenarkan kabar pengunduran Alvin Wijaya alias AW dari lingkaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Terkait TGUPP yang berinisial AW, bergabung sejak 29 Maret 2018. Beliau masuk dalam bidang respons strategis, dan diberhentikan 1 April 2021 melalui SK Gubernur Nomor 632 tahun 2021 di posisi yang sama,” kata Tri di Gedunt DPRD DKI Jakarta pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: Dibangun di Atas Lahan Pemprov DKI, Masyarakat Minta Anies Tinjau Bangunan Tanpa IMB di Penjaringan

Tri mengatakan, ada empat alasan TGUPP diberhentikan pertana karena sakit, kedua meninggal dunia, ketiga berstatus tersangka/ terpidana dan keempat mengundurkan diri atas keinginan sendiri.

Adapun Alvin berhenti atas keinginan sendiri, bukan tekanan dari Kepala Daerah.

Baca juga: 185 ASN Daftar Lelang Jabatan, Mereka Tak Kena Hukuman Dijemur Anies di Lapangan

Usai rapat kerja, Alvin tak menjelaskan alasan Alvin berhenti dari anggota TGUPP. Begitu mekanismenya mengundurkan diri, katanya, Alvin tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya.

“Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu. Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” imbuhnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved