Ibadah Haji
Arab Saudi Buka Kesempatan Bagi 60 Ribu Jemaah Haji, Apakah Indonesia Termasuk?
Pemerintah Arab Saudi belum memberitahukan soal dibukanya izin haji 2021 pada Indonesia. Ada beberapa syarat harus dipenuhi
5. Jemaah sudah divaksin Covid-19 dua dosis, dibuktikan oleh kartu vaksinasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian di negara masing-masing. (bukti diperlukan)
6. Vaksin yang diterima harus ada dalam daftar yang disetujui dan diakui oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.
7. Jemaah harus dikarantina tiga hari, segera setelah mereka tiba di Arab Saudi.
8. Dosis pertama vaksin pasti diambil pada awal Syawal 1442H
9. Dosis kedua vaksin harus diambil pada hari ke-14 sebelum tiba di Arab Saudi.
10. Jemaah harus menerapkan social distancing, memakai masker, serta mengkuti langkah-langkah pencegahan lainnya yang bertujuan untuk melindungi jamaah.( Siasat Daily/AAJ TV/ Saudi Gazette)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Hanya Terima 60 Ribu Jemaah Lokal dan Asing, Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengumuman-haji-2021z.jpg)