Dugaan Korupsi Pengadaan QCC
Besok Putusan Sidang Praperadilan, RJ Lino Pede Menang Lawan KPK
RJ Lino pun merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan KPK dalam sidang praperadilan.
Kemudian, lanjut Alex, pada 18 Januari 2010, RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II diduga melalui disposisi surat, memerintahkan Ferialdy Noerlan, Direktur Operasi dan Teknik, memilih langsung dengan mengundang tiga perusahaan.
Yakni, Shanghai Zhenhua Heavy Industries Co Ltd (ZPMC) dari Cina, Wuxi, HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dari Cina, dan Doosan dari Korea Selatan.
Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Misa Minggu Palma 28 Maret 2021 di Jakarta dan Sekitarnya
Selanjutnya, masih kata Alex, pada Februari 2010, RJ Lino diduga kembali memerintahkan untuk dilakukan perubahan Surat Keputusan Direksi PT Pelindo II tentang Ketentuan Pokok dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Pelindo II.
Caranya, dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri.
"Perubahan dimaksudkan agar bisa mengundang langsung ke pabrikan di luar negeri."
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
"Ada pun Surat Keputusan Direksi PT Pelindo II tersebut menggunakan tanggal mundur (back date), sehingga HDHM dinyatakan sebagai pemenang pekerjaan," terang Alex.
Alex mengatakan, penunjukan langsung HDHM diduga dilakukan oleh RJ Lino dengan menuliskan disposisi 'Go for Twinlift' pada kajian yang disusun oleh Direktur Operasi dan Teknik.
Padahal, sambung Alex, pelaporan hasil klarifikasi dan negosiasi dengan HDHM ditemukan produk HDHM dan produk ZPMC tidak lulus evaluasi teknis, karena barangnya merupakan standar Cina, dan belum pernah melakukan ekspor QCC ke luar Cina.
Baca juga: Jadi Tersangka Sejak 2015, KPK Kembali Periksa RJ Lino dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo II
Maret 2010, ujar Alex, RJ Lino diduga memerintahkan Direktur Operasi dan Teknik melakukan evaluasi teknis atas QCC Twin Lift HDHM.
Dan, memberi disposisi kepada Saptono R Irianto (Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha), juga untuk melakukan kajian operasional dengan kesimpulan QCC Twin Lift tidak ideal untuk Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
Untuk pembayaran uang muka dari PT Pelindo II pada pihak HDHM, ujar Alex lagi, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan, dengan jumlah uang muka mencapai 24 juta dolar AS, yang dicairkan secara bertahap.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Aturan Penunjang Bakal Diatur Kemudian
"Penandatanganan kontrak antara PT Pelindo II dengan HDHM dilakukan saat proses pelelangan masih berlangsung."
"Dan begitupun setelah kontrak ditandatangani masih dilakukan negosiasi penurunan spesifikasi dan harga, agar tidak melebihi nilai Owner Estimate (OE)," beber Alex.
Untuk pengiriman tiga unit QCC ke Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak, ungkap Alex, dilakukan tanpa commision test yang lengkap, di mana commission test tersebut menjadi syarat wajib sebelum dilakukannya serah terima barang.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku pada 6-17 Mei 2021, Tak Boleh ke Luar Daerah Kecuali Mendesak
Ia membeberkan, harga kontrak seluruhnya 15.554000 dolar AS, terdiri dari 5,344,000 dolar AS untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang.