PPDB

Apa Tujuan Sudin Dukcapil Jakarta Utara Menempatkan Operator di Posko PPDB? Berikut Penjelasannya

Sudin Dukcapil Jakarta Utara menempatkan operator di Posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2021.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI: Pihak Sudin Dukcapil Jakarta Utara menempatkan operator di Posko PPDB Tahun 2021. 

a. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :

• Akademik dan Non akademik :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28-30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1-2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1-2 Juli 2021)

6. SMK

a. Jalur Prestasi:

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

• Anak  yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1-2 Juli 2021)

Layanan PPDB Online DKI 2021 

Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di :

- Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022

*) disdik.jakarta.go.id

*) ppdb.jakarta go.id

Sumber : http://ppid.jakarta.go.id/disdikdkijakarta.go.id

(Wartakotalive.com/JHS/PRO/ppid.jakarta.go.id/disdikdkijakarta.go.id)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved