Pilpres 2024
Terungkap, PDIP Sengaja Tak Undang Ganjar di Semarang karena Pencapresan 2024, Eh Ganjar ke Jakarta
Terungkap tegas bahwa PDIP sengaja tak mengundang Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam acara PDIP di Semarang. Eh, Ganjar malah ke Jakarta sepedaan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG -- Akhir terungkap tegas bahwa PDIP memang sengaja tak mengundang Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam acara PDIP di Semarang.
Acara yang dimaksud berupa pengarahan yang bertepatan dengan puncak rangkaian HUT ke-48 PDIP di Kota Semarang.
Persisnya di Panti Marhaen, Kantor DPD PDIP Jateng, Kota Semarang, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: PDIP Target Menang di Pemilu 2024, Puan Maharani Sebut Sosok Capres, Versi Survei Ganjar Pranowo
Baca juga: Ganjar Pranowo Mengaku Tak Diundang saat Puan Konsolidasi dengan Kader PDI P se-Jateng, Ada Apa?
Pada acara itu Kepala Daerah, baik bupati maupun walikota, yang merupakan kader PDIP se Jawa Tengah di Undang.

Mereka wajib mendengarkan acara pengarahan dari Ketua DPP PDIP, Puan Paharani.
Puan merupakan putri Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri yang digadang-gadang menjadi Capres 2024.
Namun dalam setiap survei namanya selalu kalah oleh Ganjar Pranowo.
Baca juga: VIDEO Begini Penampakan Plat Nomor Khusus Anggota DPR RI yang Menuai Polemik di Masyarakat
Gubernur Jateng yang sudah memasuki periode kedua itu selalu masuk tiga besar capres berdasarkan hasil lembaga survei.
Dalam acara itu terungkap PDIP mentargetkan kemenangan pada Pilpre.
Puan Maharani menyebutkan sosok capres 2024 versi PDIP yang ironinya tanpa dihasiri Ganjar Pranowo.
Apakah itu akan menjadi babak baru bagi pencapresan PDIP dan Ganjar?
Terang-terangan Tak Diundang.
Dalam undangan yang tersebar, tertulis susunan acara atau agenda antara lain arahan Puan Maharani kepada seluruh kader partai Jateng secara tatap muka.
Baca juga: Grab Singapura Uji Coba Layanan Pesan Makanan dengan Robot
Acara itu diikuti: DPR RI Jateng, DPD Jateng, DPRD Provinsi Jateng, kepala daerah dan wakil kader se-Jateng.
Dalam akhiran tulisan peserta tatap muka tersebut, tertulis 'Kecuali Gubernur'.