Dijadikan Sarang Prostitusi, Satpol PP Tunggu Instruksi Sudin Parekraf Segel Hotel di Mangga Besar
Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel kawasan Taman Sari itu.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI --- Sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat terancam disegel menyusul penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5) lalu.
Pihak Satpol PP hingga kini masih menunggu arahan dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan pihaknya sudah mengetahui terkait adanya penggerebekan hotel yang dijadikan sarang prostitusi yang melibatkan anak remaja ini.
Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat.
Tamo menjamin pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut.
Sementara terkait penyegelan, ia masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
Hal tersebut kata Tamo sesuai aturan Pergub 18 tahun 2018.
“Kalau sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk menyegel, kami akan segel tempat itu,” ujar Tamo Sabtu (22/5/2021).
Sementara itu Kasie Hiburan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Ifan mengaku baru mendengar informasi tersebut.
Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel kawasan Taman Sari itu.
“Saya baru dapat info. Senin saya tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 34 orang pria dan wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Sebagian dari pihak yang diamankan itu masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun dan 17 tahun.
Selain itu polisi juga meringkus seorang pria yang diduga Joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel tersebut dengan anak di bawah umur.
Sementara ini, modus operandi prostitusi di bawah umur itu menggunakan jejaring sosial media atau sistem open BO.
Dalam penggerebekan, polisi amankan alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.