Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Bikin Geram Ayah Korban Hingga Putrinya Menangis Histeris
Bahkan AT menjelaskan bahwa hubungan keduanya yang seperti pasangan 'kumpul kebo' diketahui oleh orang tua PU.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
Tersangka kasus persetubuhan di bawah umur, AT (21) mengakui bahwa dirinya sempat tinggal serumah selama beberapa waktu bersama korbannya, bocah berinisial PU (15), dan melakukan hubungan intim tanpa aksaan.
Namun, ia mengakui telah beberapa kali melakukan hubunga intim saat mereka tinggal berdua di kontrakannya kawasan Rawalumbu.
"Jadi, karena saya dengan dia (PU) terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan. Tapi saya selama ini, saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban. Memang ada (hubungan intim)," ucap AT saat dihadirkan di Mapolrestro Bekasi Kota.