Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Bikin Geram Ayah Korban Hingga Putrinya Menangis Histeris
Bahkan AT menjelaskan bahwa hubungan keduanya yang seperti pasangan 'kumpul kebo' diketahui oleh orang tua PU.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN -- Tersangka kasus persetubuhan di bawah umur, AT (21) mengakui bahwa dirinya sempat tinggal serumah selama beberapa waktu bersama korbannya, bocah berinisial PU (15).
Meski begitu, AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi ini enggan disebut bahwa dirinya berpacaran dengan korban PU walaupun telah berkali-kali melakukan berhubungan intim di kontrakannya kawasan Rawalumbu.
"Jadi, karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang sayangan. Tapi saya selama ini saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke korban. Memang ada (hubungan intim)," ucap AT saat dihadirkan di Mapolrestro Bekasi Kota.
Bahkan AT menjelaskan bahwa hubungan keduanya yang seperti pasangan 'kumpul kebo' diketahui oleh orang tua PU.
"Iya, karena saya sama korban tinggal bareng, orang tuanya tahu, karena pernah jemput dia ke kosan dan rumahnya korban juga enggak jauh dari kosan saya dan saya juga akrab dengan orang tua korban. Iya diizinkan (tinggal bareng)," tuturnya.
Hubungan intim, sambung AT, dilakukan tanpa ada unsur paksaan dan atas dasar suka sama suka. Namun demikian, ia menyadari bahwa PU masih di bawah umur.
"Enggak ada paksaan, sama-sama suka. Saya tahu dan sadar kalau korban masih di bawah umur," kata AT
Menangis
D (42) ayah korban persetubuhan di bawah umur mengungkapkan anaknya sangat bersedih setelag mendengar informasi bahwa AT (21) tak mengakuinya sebagai kekasih.
"Anak saya terus terang, dengar kata-kata dia sebagai tersangka, menangis anak saya. Dia mengucapkan tidak ada kata sayang atau cinta," kata D saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Namun demikian, D mengaku memiliki alat bukti yang menunjukkan bahwa keduanya sempat menjalin hubungan selama 9 bulan sebelum kasusnya dilaporkan ke polisi pada Senin (12/4/2021) lalu.
"Tetapi jangan salah saudara AT, bukti Anda ada di sini. Ucapan Anda seperti apa, saya mengatakan akan ada pembuktian. Hanya kepolisian yang akan ungkap ini semua, tolong masyarakat dibantu untuk kawal," ujarnya sambil menunjukkan plastik berisi alat bukti.
D menjelaskan bahwa AT selaku tersangka berhak mengatakan cerita apa pun, baik kepada publik dan media massa. Ia pun tak begitu mempermasalahkan pengakuan AT yang merupakan anak anggota DRPD Kota Bekasi.
"Anda mengucapkan itu, silahkan, bertanggung jawab dengan ucapan Anda sendiri," tutur D.
Sebelumnya, AT menjelaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan spesial dengan PU. Hal itu dikatakannya saat dihadirkan polisi pada Jumat (21/5/2021) lalu.