Berita Regional

Buntut Hadiri Acara Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDI P, Pak Camat Diperiksa Inspektorat

Masyarakat sebelumnya menyayangkan kegiatan tersebut, termasuk hadirnya camat dan lurah yang dinilai tidak mengindahkan sisi keadilan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
halal bihalal di Markas PDI Perjuangan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 

WARTAKOTALIVE.COM, SUKOHARJO - Buntut kedatangannya di acara halal bihalal yang digelar PDI Perjuangan Kecamatan Sukaharjo, Kabupaten Sukoharjo, Plt Camat Sukoharjo Havid Danang mengaku sudah dipanggil oleh bupati.

Ia dipanggil untuk memenuhi undangan klarifikasis setelah video halal bihalal dengan hiburan musik dangdut itu viral di media sosial.

Masyarakat sebelumnya menyayangkan kegiatan tersebut, termasuk hadirnya camat dan lurah yang dinilai tidak mengindahkan sisi keadilan.

Baca juga: Pesta Ultah Gubernur Khofifah Dikecam, Plt Sekda: Sumpah Demi Allah Bukan Inisiatifnya Bu Khofifah

Baca juga: Pesta Ultah Gubernur Khofifah Digelar Meriah, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Saya Makin Tidak Mengerti

Warganet menganggap, di satu sisi kegiatan yang dilaksanakan warga kerap dibubarkan, namun camat selalu satgas Covid-19 justru kedapatan hadir di acara yang diduga menimbulkan kerumunan, meskipun ia berdalih acara dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Havid Danang mengaku, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.

Havid mengaku juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.

Baca juga: Tak Ada Keluarga yang Perduli, Puluhan Tahun Purwanto Jalani Hidup Nestapa karena Idap Penyakit Aneh

"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya.

"Hasil pemeriksaannya seperti apa, kita tunggu saja," ungkapnya pada Jumat (21/5/2021), dilansir dari Tribun Solo (Jaringan Warta Kota)

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah  video acara halal bihalal yang dihadiri oleh perangkat pemerintahan viral di media sosial.

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Solo Ricuh, Polisi Sebut Ada Banyak Pelanggaran, Korlap Aksi Akan Dipanggil

Kegiatan tersebut menimbulkan kritik keras dari masyarakat lantaran dilakukan ketika pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun di tengan pandemi virus corona.

Terlebih, di sisi lain, banyak kegiatan berkemurumun masyarakat yang dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19.

Kegiatan halal bihalal itu disebut terjadi di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Misteri Kematian Pendekar PSHT di Karanganyar Terungkap, Pelaku Sempat Ikut Proses Pemakaman Korban

Baca juga: Aksi Bela Palestina di Solo Ricuh dan Dibubarkan Polisi, Kapolres Tersinggung dengan Isi Orasi

Dalam video tersebut, terlihat acara halal bihalal dimeriahkan oleh penyanyi dangdut yang menari-nari tanpa masker.

Apalagi, beredar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.

Video itu disebut diadakan di Markas PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved