Tabungan Rp 31 Juta Raib di Bank, Ibu Pemilik Usaha Penjualan Ban Menangis dan Lapor Polisi

Seorang ibu pemilik usaha jual ban di Gow, Sulawesi Selatan melapor ke polisi karena tabungannya di bank sebesar Rp 31 juta raib.

Tribuntimur.com
Ramlah (51) menunjukkan bukti kepemilikan uangnya di bank. Uangnya sebanyak Rp 31 juta raib dari tabungannya di bank sehingga Ramlah melapor ke polisi. 

"Iya ada rekening koran. Dia bilang ada penarikan. Berapa detik ji itu habis uangku," bebernya. 

Ramlah yang tidak mendapatkan solusi dari pihak bank, akhirnya melapor ke Polres Gowa

Dia mengaku telah mendatangi Polres Gowa dua kali beberapa hari kemarin. 

"Sudah saya melapor. Dua kalima ke Polres Gowa. Kalau ke Bank juga sudah tiga kali. Bank cabang dua kali, dan satu kali ke bank unit," pungkasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

Menurut Ajun Komisaris Polisi ini, kasus Ramlah masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah masuk laporannya di SPKT Polres Gowa. Sementara dalam proses penyelidikan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun-timur.com, masih berusaha mengonfirmasi pihak bank. 

Sejak siang kemarin sejumlah media juga telah mendatangi bank tersebut. 

Hanya saja, pihak bank belum bisa ditemui.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Uang Rp 31 Juta Hilang di Rekening, IRT di Gowa Lapor Polisi, https://makassar.tribunnews.com/2021/05/20/uang-rp-31-juta-hilang-di-rekening-irt-di-gowa-lapor-polisi?page=all.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved