Tabungan Rp 31 Juta Raib di Bank, Ibu Pemilik Usaha Penjualan Ban Menangis dan Lapor Polisi
Seorang ibu pemilik usaha jual ban di Gow, Sulawesi Selatan melapor ke polisi karena tabungannya di bank sebesar Rp 31 juta raib.
"Iya ada rekening koran. Dia bilang ada penarikan. Berapa detik ji itu habis uangku," bebernya.
Ramlah yang tidak mendapatkan solusi dari pihak bank, akhirnya melapor ke Polres Gowa.
Dia mengaku telah mendatangi Polres Gowa dua kali beberapa hari kemarin.
"Sudah saya melapor. Dua kalima ke Polres Gowa. Kalau ke Bank juga sudah tiga kali. Bank cabang dua kali, dan satu kali ke bank unit," pungkasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Menurut Ajun Komisaris Polisi ini, kasus Ramlah masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah masuk laporannya di SPKT Polres Gowa. Sementara dalam proses penyelidikan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, tribun-timur.com, masih berusaha mengonfirmasi pihak bank.
Sejak siang kemarin sejumlah media juga telah mendatangi bank tersebut.
Hanya saja, pihak bank belum bisa ditemui.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Uang Rp 31 Juta Hilang di Rekening, IRT di Gowa Lapor Polisi, https://makassar.tribunnews.com/2021/05/20/uang-rp-31-juta-hilang-di-rekening-irt-di-gowa-lapor-polisi?page=all.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab