UMKM
Syarat Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Lengkapi dengan Dokumen Termasuk Surat Pernyataan
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2, Anda dapat memeriksanya lewat link
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cara mudah cek penerima bantuan - BLT UMKM tahap 3 dari BRI cukup masuk ke eform BRI atau BNI.
Program Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu, yang senilai Rp 2,4 juta.
Catat cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 Lewat PNM Mekar, Bisa dengan Buku Tabungan atau ATM BNI
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
* Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum
* Kemudian memasukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
* Klik proses inquiry.
* Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT UMKM Tahap 3 Selain Terima SMS, Wajib Bawa Dokumen Sebagai Bukti
* Namun jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Segera Cairkan Dana BLT UMKM, Ada Batas Waktu Pencairannya Jangan Sampai Hangus
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
* Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
* Bawa buku tabungan BRI.
* Bawa Kartu ATM BRI.
* Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga: Simak Syarat, Cara Cek Penerima Hingga Mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Melalui e-Form BRI BPUM
Cara daftar BPUM
Sementara diberitakan sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
* NIK sesuai KTP Elektronik;
* Nomor Kartu Keluarga (KK);
* Nama lengkap;
* Alamat;
* Bidang Usaha;
* Nomor telepon.
Baca juga: UPDATE, Cara Cek Penerima BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bansos akan Dicarikan Bulan Mei 2021
Syarat penerima BPUM
* Warga Negara Indonesia;
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Memiliki Usaha Mikro;
* Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
* Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Eform bni co id /bpum Pakai KTP atau Eform.bri UMKM 2021 Dapat Rp 1,2 Juta,