Gaji

Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI Tidak Diterima Utuh Ada Pemotongan dari Menteri Keuangan

Besaran gaji ke 13 tahun ini akan berkurang jumlahnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pemotongan

Antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2021 dengan pemotongan untuk menghemat anggaran 

Untuk jenjang pendidikan DII/DIII/sederajat sebagai berikut:

- dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.963.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.411.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000

Baca juga: Cair Juni, Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI akan Diberikan Tanpa Tunjangan Kinerja Segini Besarannya

Untuk jenjang pendidikan S1/DIV/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.489.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.043.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000

Untuk jenjang pendidikan S2/S3/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.306.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul SALDO Gaji 13 PNS Berkurang, Cek Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2021, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved