Alasan Pemberian Uang Cuma-Cuma dari Edhy Prabowo untuk 3 Sepri Cantiknya, Uang untuk Adik-adik

Ini kisah aliran dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tiga sespri wanitanya; Anggia Tesalonika, Fidya Putri, dan Putri Elok

Grid.id
Dua diantara Tiga Sespri Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakni Anggia Tesalonika Kloer (kiri) dan Fidya Yusri (kanan). Satu Sespri lainnya bernama Putri Elok Sekar Sari. 

Apartemen yang disewa itu seharga Rp70 juta.

"Yang (kemudian) ditempati oleh Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan sekretaris pribadinya," kata Jaksa Ronald.

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Puncak Arus Balik Terjadi pada Akhir Pekan ini

Tak hanya untuk Tesalonika Kloer, Edhy Prabowo juga disebut menyewakan apartemen untuk sekertaris pribadi lainnya yakni, Putri Elok Sekar Sari.

Putri Elok disewakan apartemen di Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire, Jakarta Pusat, seharga Rp80 juta.

"Bulan Juli 2020 terdakwa melalui Amiril Mukminin membayar sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire no. 27 R Jakarta Pusat sebesar Rp80 juta yang ditempati oleh Putri Elok Sekar Sari yang merupakan sekretaris pribadi terdakwa," beber Jaksa Ronald.

Berikut Aliran Dana Suap Adhy Prabowo yang terungkap di Persidangan.

1. Pada Agustus, 13 Oktober dan tanggal 13 November 2020, Edhy melalui Amiril melakukan pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon dengan area seluas 800m², pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurukan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

2. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril meminta Ainul Faqih mengirimkan uang kepada Safri melalui transfer ke rekening BNI nomor rekening 6000006225 atas nama Safri sebesar Rp168,4 juta.

Edhy meminta Safri untuk membelikan 8 unit sepeda merek Patrol 572 dengan harga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta dengan mempergunakan uang kiriman dari rekening Ainul Faqih.

Sisa uang Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

3. September 2020, Amri bertemu dengan Edhy dan Amiril. Edhy menawarkan mobil kepada Amri dan memerintahkan Amiril untuk membicarakannya dengan pihak PT ACK.

Amiril lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada Deden Deni Purnama yang selanjutnya membelikan mobil Toyota Rush 1.5 S A/T berwarna Silver Metalik dengan Plat Nomor Polisi yang terpasang B 1831 RFK seharga Rp250 juta.

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Puncak Arus Balik Terjadi pada Akhir Pekan ini

Tidak lama, sekitar bulan November 2020, mobil tersebut diganti dengan satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metallic dengan plat nomor B 1443 SSO Nomor Rangka MHFAB8GS1L0472785, Nomor Mesin 2GD 4897280/88348 dengan harga Rp568 juta yang sumber uangnya berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar di PT ACK.

4. Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista, sekitar September-Oktober 2020.

5. Pada 25 September 2020, Edhy memberikan uang Rp5 juta kepada Rika Rovikoh, dan pada bulan September-Oktober 2020, Edhy melalui Amiril juga memberikan uang sebesar Rp5,3 juta kepada Rika Rovikoh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved