Berita Daerah

Guru TK Terjerat Utang 24 Pinjaman Online, Diteror dan Diancam Dibunuh Debt Collector Hingga Dipecat

Seorang guru TK terjerat utang 24 pinjaman online (pinjol) Kecamatan Sukun, Kota Malang. Debt Collector mengancam akan membunuhnya.

Editor: PanjiBaskhara
thinkstockphotos
Ilustrasi: Seorang guru TK terjerat utang 24 pinjaman online (pinjol) Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk mengentikan teror dari debt collector itu, Mawar pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi hutang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

4. Mau bunuh diri

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri."

"Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

5. Dipecat

Mawar pun akhirnya dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.

Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri. 

"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal."

"Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal."

"Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.

Selain berusaha membayar utangnya, kini Mawar berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved