Berita Bekasi

Terungkap Guru Ngaji di Bekasi Sudah Cabuli Anak Didiknya Hingga Lima Kali, Korban Sempat Diancam

Kapolsek Setu AKP Mukmin, mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya keluarga melaporan pencabulan oknum guru ngaji

Kompas.com
Ilustrasi -- oknum guru ngaji di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah 5 kali cabuli anak didiknya 

Saat diperjalanan korban juga ditelpon oleh kakaknya untuk pulang,

"Sampai di rumah, kakaknya yang curiga atas perilaku korban itu langsung menayakan dan mendesaknya untuk bercerita," tutur dia.

Korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Sehingga kakak korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo 64 Ayat 1 KUHP. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved