Berita Bekasi
Terungkap Guru Ngaji di Bekasi Sudah Cabuli Anak Didiknya Hingga Lima Kali, Korban Sempat Diancam
Kapolsek Setu AKP Mukmin, mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya keluarga melaporan pencabulan oknum guru ngaji
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com
Ilustrasi -- oknum guru ngaji di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah 5 kali cabuli anak didiknya
Saat diperjalanan korban juga ditelpon oleh kakaknya untuk pulang,
"Sampai di rumah, kakaknya yang curiga atas perilaku korban itu langsung menayakan dan mendesaknya untuk bercerita," tutur dia.
Korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Sehingga kakak korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.
Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo 64 Ayat 1 KUHP.
Tags
Guru Ngaji
marbot masjid
Polsek Setu
Polres Metro Bekasi
Kapolsek Setu
AKP Mukmin
pencabulan
Kabupaten Bekasi
Rekomendasi untuk Anda