Tak Ada Ampun, Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Kasus Alat Antigen Bekas
Buntut dari kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostik.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi.
Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Baca juga: Murkanya Erick Thohir, Kasus Test Antigen Bekas, Pecat Pegawai Kimia Farma, Tak ada Toleransi!
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ucap Erick.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Rombak direksi Kimia Farma
Sebelumnya, Erick Thohir juga sudah merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk yang merupakan induk dari PT Kimia Farma Diagnostika.
Baca juga: VIRAL Alat Rapid Test Antigen Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, PT Kimia Farma Enggan Minta Maaf
Perombakan jajaran direksi dan komisaris tersebut dilakukan di tengah sorotan publik kepada Kimia Farma, lantaran oknum karyawannya terlibat dalam kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.
"Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja," katanya kepada Kompas.com.
Baca juga: Pulang dari Kampung Halaman Warga RW 09 Kelurahan Ciputat Diminta Lakukan Dua Hal Penting Ini
Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.
"Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat," ujarnya.
Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan.
Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.
Baca juga: Saat Tiba di Jakarta, 244 Pemudik di Grogol Petamburan Wajib Ikut Swab Test
Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.