Berita Jakarta

Pemeriksaan SIKM Bakal Berakhir, Petugas Gabungan Tetap Cek Hasil Tes Covid-19

Pemeriksaan SIKM Jakarta berakhir Senin (17/5/2021) tengah malam. Meski begitu, petugas tetap akan memeriksa hasil tes swab antigen pemudik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Suasana skrining swab antigen arus balik pemudik Lebaran di pos penyekatan Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta berakhir Senin (17/5/2021) tengah malam.

Namun petugas gabungan bakal tetap melakukan penyekatan di 21 titik.

Petugas akan mengecek dokumen hasil tes swab antigen atau swab PCR pemudik sampai Senin (24/5/2021) mendatang.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan warga luar daerah yang ingin masuk Jakarta bebas dari Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nor 13 tahun 2021.

Baca juga: Masuk Jakarta Tak Perlu Lagi Urus SIKM, Kapolda Minta Pemudik Bawa Surat Negatif Rapid Test

Baca juga: 2 Ribu Lebih Pemohon SIKM di Jakarta untuk Mudik Lebaran Ditolak, Ini Penyebabnya

Surat edaran itu tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, beserta adendumnya.

Termasuk, kata dia, Permenhub No 23 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Untuk SIKM itu berlaku pengaturan sampai hari ini pukul 24.00," kata Syafrin Liputo, Senin (17/5/2021).

"Setelah itu, berdasarkan regulasi, otomatis tidak diperlukan lagi SIKM, tapi kami tetap akan melaksanakan skrining di pos tol (Jakarta-Cikampek) KM 34," ujarnya lagi.

Syafrin menjamin, penyekatan akan tetap berjalan maksimal meski tidak ada pengecekan SIKM. 

Alasannya, petugas akan mengecek keberadaan stiker kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 34B.

Baca juga: Temuan di Lapangan, Banyak Surat Dokter Dipalsukan Pemohon SIKM demi Bisa Mudik

Baca juga: Wali Kota Bekasi Sebut Penerapan SIKM Untuk Warga Mudik Ke Luar Kota Saja, Jabodetabek Tidak Perlu

Menurut dia, jika ada kendaraan belum ditempel stiker 'Sudah Diperiksa'  pada pos-pos penyekatan sebelumnya, maka mereka akan dimasukkan ke area pemeriksaan drive thru rapid test antigen di pos terpadu di km 34B.

Petugas akan mengecek dokumen hasil tes Covid-19 melalui swab antigen atau swab PCR sampai Senin (24/5/2021) mendatang.

Pengecekan secara random ini merupakan hasil rakor dengan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19.

"Kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda, mulai dari Jatim, Jabar, DIY dan Banten juga keluarkan."

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved