Minggu, 19 April 2026

Larangan Mudik

Polresta Tangerang Putar Balik 16.016 Kendaraan Pemudik terkait Larangan Mudik Lebaran

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik telah memutar balikkan sedikitnya 16.016 kendaraan pemudik.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polresta Tangerang dalam 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik telah memutar balikkan sedikitnya 16.016 kendaraan pemudik. Jumlah itu terhitung sejak 6 hingga 15 Mei 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam 10 hari pelaksanaan masa peniadaan mudik telah memutar balikkan sedikitnya 16.016 kendaraan pemudik.

Jumlah itu terhitung sejak 6 Mei hingga 15 Mei 2021.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, belasan ribu kendaraan pemudik yang diputar balik didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 10.508 unit.

Sedangkan mobil pribadi sebanyak 5.501 unit, bus sebanyak 52 unit, travel 44 unit, lainnya sembilan unit.

Baca juga: Pembukaan Objek Wisata Saat Larangan Mudik Lebaran, Airlangga Hartarto: Yang Atur Pemda Setempat

Baca juga: Puan Maharani Puji Kinerja Pengelola Bandara Soekarno-Hatta yang Konsisten Menerapkan Larangan Mudik

Kata Wahyu, bila dihitung rata-rata satu unit sepeda motor dikendarai dua orang kemudian orang yang menggunakan mobil pribadi yang rata-rata diisi empat orang.

Maka telah ada sedikitnya 40.000 orang pemudik yang disekat. Jumlah itu belum termasuk bus dan travel.

"Paling banyak penyekatan di Pos Penyekatan Jayanti yakni perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang," kata Wahyu, Minggu (16/5/2021).

Dikatakan Wahyu, dalam du hari terakhir atau sehari setelah Hari Raya Idulfitri petugas yang berjaga di pos penyekatan masih terus memutar balikkan kendaraan pemudik.

Di Pos Penyekatan Adiyasa-Maja di Solear Perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, telah memutar balik tiga unit kendaraan roda dua.

Kemudian di Pos Penyekatan Kedaton memutar balikkan 17 unit kendaraan roda empat atau mobil pribadi dan satu unit bus.

Di Pos Penyekatan Pertigaan Jenggot Kronjo memutar balik satu unit mobil pribadi.

Pos Penyekatan Balaraja Timur memutar balik tiga unit mobil pribadi.

Baca juga: Setelah Larangan Mudik Selesai, Ini Syarat Untuk Melakukan Perjalanan pada 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Pengecualian Larangan Mudik Buat Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Hanya 10 Persen

Pos Penyekatan Balaraja Barat memutar balikkan 12 unit mobil pribadi dan tiga unit bus 

"Dan di Pos Penyekatan Jayanti dalam dua hari terakhir telah memutar balik 523 unit kendaraan roda dua dan 274 unit mobil pribadi. Sehingga total dalam dua hari terakhir telah memutar balik 526 kendaraan roda dua, 297 unit mobil pribadi, 6 unit bus, dan 1 unit kendaraan lainnya," ucapnya.

Wahyu menyebut, penyekatan masih akan terus dilaksanakan hingga masa peniadaan mudik berakhir.

Selanjutnya, kegiatan akan beralih ke pengetatan pasca-masa peniadaan mudik. Wahyu memastikan, petugas yang berjaga di tujuh posko yang didirikan Polresta Tangerang akan terus bersiaga.

"Kami kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan yang berlaku," kata Wahyu.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved