Larangan Mudik

Pengecualian Larangan Mudik Buat Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Hanya 10 Persen

Pengecualian larangan mudik buat penumpang Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen. Pengecualian itu untuk pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak

Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Pengecualian Larangan Mudik Buat Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Hanya 10 Persen. 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Pengecualian larangan mudik buat penumpang Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin menyebut, jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen dari sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Awaluddin, hal ini karena selama pelarangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 yang menggunakan angkutan udara hanyalah yang dikecualikan saja.

"Dengan adanya pengecualian penumpang tersebut, jumlah penumpang Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen jika dibandingkan dengan sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021," ucap Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Gaikindo Umumkan 10 Mobil Nasional Terlaris Sepanjang April 2021, Mobil asal Jepang Kuasai Pasar

Selain itu Awaluddin juga mengungkapkan, selama larangan mudik Lebaran 2021 Angkasa Pura II bersama seluruh stakeholder berkomitmen menerapkan protokol kesehatan setiap saat.

Sebagai informasi, periode larangan mudik Lebaran ditetapkan pada 6 – 17 Mei 2021.

Pada periode tersebut, pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara adalah pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.

Baca juga: Program Tebar Ifthar Berkah Ramadan, Bahagiakan Anak Asuh Yatim dan Dhuafa

Kemudian keperluan mendesak tersebut yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi bandara udara yang solid dalam menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Kisah Pedang Allah yang Terhunus Hadir Dalam Podcast

Menurutnya, seluruh instansi terkait harus sungguh-sungguh mengawal ketentuan peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

"Dari laporan Kemenhub, memang kondisi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sangat turun, bahkan mungkin kurang lebih hanya 10 persen dari biasanya," ucap Puan.

Puan menambahkan seluruh instansi di Bandara Soekarno-Hatta harus dapat melakukan pengendalian dan antisipasi periode arus balik pada H+2 hingga H+6. 

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved