AS Akan Hapus Xiaomi dari Daftar Hitam Negara

AS Akan Hapus Xiaomi dari Daftar Hitam Negara. Simak selengkapnya dalam berita ini.

istimewa
xiaomi Redmi 5 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS), mengumumkan akan menghapus status Xiaomi yang masuk dalam daftar hitam negara.

Laman situs Reuters melaporkan pada Minggu (16/5/2021), Presiden AS Joe Biden menyetujui penghapusan Xiaomi dari daftar hitam negara.

Juru bicara Badan Keamanan Nasional Gedung Putih Emily Horne juga menyebutkan, pemerintahan Bieden sangat mendukung pemulihan status Xiaomi dari daftar hitam negara.

Menurutnya, hal ini tentunya karena memikirkan segi investasi yang potensial AS di perusahaan asal China tersebut.

Baca juga: Pengguna iPhone di China Disebut dari Kalangan Ekonomi Sulit, yang Pakai Vivo dan Oppo Justru KAYA

Sementara itu, juru bicara Xiaomi belum berkomentar mengenai masalah tersebut. Namun, kepada media, Xiaomi mengatakan akan terus mengikuti perkembangan di AS.

Kemudian juru bicara Xiaomi mengomentari  hal tersebut, dan menyebutkan akan terus mengikuti perkembangan di AS terkait penghapusan status Xiaomi dari daftar hitam negara.

Sebelumnya perusahaan teknologi asal China, Xiaomi masuk daftar hitam atau blacklist untuk berinvestasi di Amerika Serikat (AS).

Mengutip dari laman situs Reuters pada Sabtu (16/1/2021), Presiden AS Donald Trump di akhir masa jabatannya memasukan Xiaomi ke dalam daftar hitam untuk berinvestasi.

Baca juga: Pengetatan Arus Balik Lebaran, Terminal Kalideres Siagakan Tenaga Medis untuk Tes GeNose

Tidak hanya Xiaomi yang masuk daftar hitam tersebut. Ada sembilan perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam ini, salah satunya pembuat pesawat, Comac.

Alasan Xiaomi masuk ke dalam daftar hitam ini, karena Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai perusahaan militer milik komunis China.

Sepanjang kepemimpinan Trump, ia membuat kebijakan yang mempersulit operasional perusahaan asal China.

Salah satu kebijakannya yang menyulitkan, seperti izin operasional perusahaan telekomunikasi asal China yaitu Telecom yang dipersulit untuk mengembangkan jaringannya.

Keputusan yang diambil Trump, menjadi langkah memutus peran China dalam sektor telekomunikasi di AS.

Sebelumnya langkah yang sama juga diterapkan untuk Huawei dan ZTE Corp, keduanya sudah mendapatkan 'hukuman' itu sejak 2019.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi Kepada Pengguna yang Tak Setuju

Operasional Huawei dan ZTE Corp dipersempit dengan menutup akses pembelian perangkat telekomunikasi.

Sementara Huawei juga harus memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS, jika ingin berbisnis di sana.(HARI DARMAWAN)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved