Dibilang Otak Sungsang oleh Ali Mochtar Ngabalin, Busyro Muqoddas Pilih Fokus Bela 75 Pegawai KPK

Busyro mengkritik polemik TWK dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Busyro Muqoddas enggan menanggapi ucapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, yang menyebutnya 'otak sungsang.' 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas enggan menanggapi ucapan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, yang menyebutnya 'otak sungsang.'

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut hanya akan terus membela 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya akan tetap berhikmat membersamai 75 pegawai KPK yang dizalimi itu bersama tokoh, aktivis, dan pegiat masyarakat sipil lainnya."

Baca juga: Moeldoko: Terima Kasih kepada Anda yang Memilih Tidak Mudik, Itu akan Menyelamatkan Kita Semua

"Yang itu bermakna luhur mulia untuk menolong rakyat korban kezaliman struktural yang semakin tandus dari kejujuran."

"Dan terus dalam kubangan limbah politik tuna adab dan tata krama," kata Busyro saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Awalnya, Busyro mengkritik polemik TWK dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

Baca juga: 5 Opsi Ini Bisa Ditempuh 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan, Patut Diduga Terjadi Diskriminasi

Ia menyatakan bahwa di era Jokowi ini ada upaya sistematis yang ingin menghancurkan KPK.

Busyro mengatakan, upaya itu terlihat sejak Jokowi dan DPR merevisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi-lah KPK itu tamat riwayatnya."

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Kita Tunda Mudik Demi Akhiri Pandemi, Tunda Kebahagiaan Sesaat Agar Lebih Baik

"Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro beberapa waktu lalu.

Busyro berpandangan, setelah revisi UU KPK, sejumlah peristiwa untuk melemahkan KPK terpampang nyata di muka publik.

Posisi KPK semakin melemah ketika Firli Bahuri terpilih sebagai ketua dan dengan munculnya polemik TWK.

Baca juga: Mau Liburan ke Monas tapi Ditutup, Warga: Lebaran Masa di Rumah Saja

Menurut Busyro, TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila.

Tes itu, katanya, tidak relevan sebagai alih status pegawai.

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah, sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu."

Baca juga: Kota Tua Ditutup Saat Libur Lebaran, Warga Cirebon: Kan Jadi Bingung Mau ke Mana

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved