Libur Lebaran
Budi Karya Sumadi Kesal KCI tidak Terapkan Protokol Kesehatan untuk Penumpang KRL saat Libur Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak profesional mengatur jumlah penumpang. Ini tentu mengesalkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak profesional mengatur jumlah penumpang.
Menurutnya, pengaturan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) terkait jumlah penumpang tidak dilakukan secara profesional sehingga terjadi penumpukan dan berpotensi menjadi klaster Covid-19.
"Penumpukan yang terjadi di sektor transportasi KRL ini tentunya sangat tidak kita harapkan," ucap Budi, Sabtu (15/5/2021).
Budi juga melakukan tinjauan ke Stasiun Manggarai, serta memantau langsung penumpang KRL yang akan melakukan perjalanan.
Baca juga: Budi Karya Sumadi Apresiasi Masyarakat yang tak Pulang ke Kampung Halaman selama Larangan Mudik
Baca juga: Budi Karya Sumadi Imbau Masyarakat tidak Mudik agar tak Terjadi Gelombang Covid-19 seperti di India
Dalam pantauan tersebut, Budi Karya melihat langsung penumpang kereta commuter yang padat sehingga tidak ada protokol kesehatan seperti pengaturan jarak serta pemeriksaan antigen secara random.
Selain itu, Budi juga memprediksi pada 16 Mei 2021, jumlah penumpang KRL akan meningkat sebesar 300 sampai 400 ribu orang tiap hari.
Ia juga mengatakan, kejadian penumpukan penumpang KRL ini menjadi pelajaran berharga untuk semua kita yang mengelola transportasi massal agar dapat melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyebut, jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen dari sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021.
Menurut Awaluddin, hal ini karena selama pelarangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 yang menggunakan angkutan udara hanyalah yang dikecualikan saja.
"Dengan adanya pengecualian penumpang tersebut, jumlah penumpang Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen jika dibandingkan dengan sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021," ucap Awaluddin.
Selain itu, Awaluddin juga mengungkapkan, selama larangan mudik Lebaran 2021 Angkasa Pura II bersama seluruh stakeholder berkomitmen menerapkan protokol kesehatan setiap saat.
Sebagai informasi, periode larangan mudik Lebaran ditetapkan pada 6 – 17 Mei 2021.
Baca juga: Tolak Larangan Ziarah, Warga Jebol Pagar TPU Utan Kayu saat Libur Lebaran
Baca juga: Pengunjung Ragunan KTP DKI Jakarta Tembus 17.485 Orang saat Libur Lebaran
Pada periode tersebut, pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara adalah pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.
Kemudian keperluan mendesak tersebut yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi bandara udara yang solid dalam menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Menurutnya, seluruh instansi terkait harus sungguh-sungguh mengawal ketentuan peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.
"Dari laporan Kemenhub, memang kondisi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sangat turun, bahkan mungkin kurang lebih hanya 10 persen dari biasanya," ucap Puan.
Puan menambahkan, seluruh instansi di Bandara Soekarno-Hatta harus dapat melakukan pengendalian dan antisipasi periode arus balik pada H+2 hingga H+6.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Utara menggelar rapat melalui zoom meeting di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pengendalian Covid-19 usai arus balik libur Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Museum Gedung Juang Tambun Ramai Dikunjungi Warga saat Libur Lebaran
Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Wisatawan pada Libur Lebaran
"Ini kegiatan antisipasi arus balik yang diikuti oleh Forkompimko, camat, lurah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Rukun Tetangga (RT)," kata Ali.
Ali menambahkan setelah zoom meeting, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis oleh lurah dan RT di masing-masing wilayah agar proses pendataan bisa segera dilaksanakan.
Pendataan semacam ini nantinya bisa dilakukan manual maupun melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang sebelumnya dilakukan serta bisa diperoleh data informasi langsung di lapangan.
“Bisa dari Ketua RT maupun juga Dasawisma yang mengetahui secara langsung warga yang pulang kampung,” ujar Ali.
Ali mengatakan data-data tersebut nantinya akan menjadi awal dari pengecekan warga yang sudah kembali maupun belum pulang ke DKI Jakarta.
Menurutnya, langkah-langkah kegiatan pendataan semacam ini wajib dilaporkan sehari dua kali yakni pada pukul 08.00 WIB dan pukul 19.00 WIB.
“Tujuannya agar dapat segera dilakukan tes swab antigen ataupun PCR pada warga tersebut. Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara," ujarnya. (Hari Darmawan)