Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Jalur Puncak, Wakapolda Jabar: Selain Plat F Putar Balik!
Kendaraan selain plat F akan diputar balik di jalur Puncak. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di jalur Puncak.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, MEGAMENDUNG - Polres Bogor bersama aparat gabungan terus memantau pergerakan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.
Pemantaun dilakukan di beberapa titik seperti Pospam Gadog, Pospam Simpang Safari dan Pospam Rindu Alam.
Di titik-titik ini, aparat disiagakan untuk mencegah terjadinya pergerakan arus mudik sesuai kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
Baca juga: Petugas Gabungan Putar Balik 16 Kendaraan di Pospam Rindu Alam Puncak pada Libur Lebaran
Untuk memastikan operasi penyekatan larangan mudik ini berjalan lancar, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun melakukan pengecekan pos-pos pengamanan di jalur Puncak pada Sabtu (15/5/2021)
Eddy Sumitro melakukan pengecekan di jalur Simpang Safari.
Setelah itu, Eddy Sumitro mendatangi pos penyekatan di Simpang Gadog.
Baca juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pelaku Perjalanan Tanpa Surat Izin Harus Putar Balik
"Kami memantau kendaraan - kendaraan yang akan memasuki ataupun melintasi Kawasan Puncak ini. Jangan sampai kendaraan yang melintas ini akan melaksanakan mudik," kata Eddy, Sabtu (15/5/2021).
Kendaraan - kendaraan yang melintasi wilayah Puncak ini akan terus dilakukan pemeriksaan secara lebih ketat lagi.
"Kami akan putar balik kendaraan- kendaraan di luar plat F. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di jalur Puncak," tutur Eddy.
Baca juga: TRAVEL Gelap Nihil, Polda Metro Putar Balik 896 Kendaraan pada Hari Pertama Lebaran 2021
Sebagai salah satu destinasi favorit warga Ibu Kota untuk berlibur, kawasan Puncak selalu dipenuhi wisatawan setiap liburan.
Namun saat ini ada pembatasan kendaraan yang menuju ke sana pada masa larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan sampai beberapa hari ke depan, pos penyekatan arus mudik Lebaran masih akan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Penyekatan Mudik di Cibinong Bogor, Tak Punya Dokumen Perjalanan 13 Mobil Dipaksa Putar Balik
“Sesuai ketentuan pemerintah, penyekatan arus balik lebaran tetap akan kami lakukan hingga 16 Mei 2021 mendatang,” ujar Dicky.
Bagi kendaraan di luar pelat F, lanjutnya, sudah ada ketentuan untuk diputar balik.
“Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan kendaraan dari Jakarta menuju Bogor maupun sebaliknya,” kata dia.
Baca juga: 1.466 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik Oleh Petugas Gabungan di Kota Bekasi