Hari Raya Idul Fitri

Prediksi Arus Balik pada 16-17 Mei 2021, Ruang Karantina bagi yang Positif Covid-19 Disiapkan

Kementerian Perhubungan memprediksi arus balik kendaraan usai mudik, akan terjadi pada akhir pekan ini.

Warta Kota/Muh Azzam
Pos penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaring, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi titik krusial untuk mencegah para pemudik. Akibatnya, sejumlah pejabat teras di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi terpaksa turun tangan. 

"Maka, siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat izin perjalanan."

"Siapa pun itu wajib tanpa terkecuali, harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," tegasnya, dikutip dari laman covid19.go.id.

Baca juga: Anggota Dewan Pengawas: Keputusan Pembebastugasan 75 Pegawai KPK Tidak Bermasalah Secara Hukum

Untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan.

Dan, satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat.

Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Ketua KWI: Selamat Hari Raya Idulfitri, Semoga Umat Muslim Indonesia Menjadi Tanda Pengharapan

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan."

"Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif."

"Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," papar Wiku.

Baca juga: Rayakan Idulfitri di Tahanan, Rizieq Shihab Berdoa Pandemi Covid-19 Cepat Hilang dan Menang Sidang

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi menambahkan, upaya antisipasi arus balik akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13."

Baca juga: Erick Thohir: Yang Belum Bisa Peluk Istri Sabar Ya, Keselamatan yang Kita Cintai Lebih Penting

"Semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen."

"Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," jelasnya.

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.

Baca juga: 8 Lapas dan Rutan di Jakarta Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah, Terapkan 50 Persen dari Kapasitas

Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang, serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved