Hari Raya Idul Fitri
Lebaran di Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Minta Simpatisannya Tetap Sabar dan Kuat
Aziz Yanuar menuturkan, Rizieq Shihab juga menyampaikan harapannya pada Lebaran tahun ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab merayakan Hari Raya Idulfitri 2021 di balik sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga telah mengunjungi Rizieq Shihab pada Kamis (13/5/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada simpatisannya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Mei 2021: 3.448 Pasien Baru, 4.201 Sembuh, 99 Wafat
"Pesan IB HRS, tetap sabar dan kuat ini perjuangan," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).
Aziz Yanuar menuturkan, Rizieq Shihab juga menyampaikan harapannya pada Lebaran tahun ini.
Kata Aziz, Rizieq Shihab berharap dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tengah menjeratnya, dimenangkan di persidangan.
Baca juga: Polisi Sebut Aksi MIT Poso Bantai 4 Warga Kalemago Bermotif Perampokan, Beras dan Uang Digondol
"Semoga Allah menangkan," ucap Aziz.
Sebelumnya Aziz Yanuar menyatakan, kliennya dalam kondisi sehat selama ditahan.
"Alhamdulillah kondisi IB HRS baik," ujar Aziz, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Kecam Kebiadaban Teroris MIT Bunuh 4 Warga Poso, PGI: Pelecehan Terhadap Kemampuan Aparat Keamanan
Nantinya, kata Aziz, pihak keluarga akan datang menjenguk Rizieq Shihab di dalam Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, pihak keluarga akan membawa makanan yang disukai Rizieq Shihab, yang juga biasa disantap setiap merayakan Idulfitri.
"Inisiatif dari keluarga biasanya nanti bawa sayur asem dan tempe goreng kesukaan beliau," ungkapnya.
Baca juga: Survei: 80,8 Persen Orang Indonesia Bersedia Divaksin Covid-19, Penggunaan Masker Tertinggi di Bali
Muhammad Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan rasa syukur bisa merayakan Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).
Rizieq mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mewakili para terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang sedang menjalani masa tahanan dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Nama-nama terdakwa yang disebutkan oleh Rizieq Shihab adalah Habib Hanif Alatas selaku menantunya, eks Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis beserta para petinggi FPI dan Direktur Utama RS UMMI Bogor Dr Andi Tatat.
Baca juga: Tak Lagi di Jawa, Peningkatan Kasus Covid-19 Kini Terjadi di Sumatera, Naik Hingga 27,22 Persen