Pemkot Bekasi Tutup TPU 12-16 Mei, Tak Ada Kegiatan Ziarah Kecuali Proses Pemakaman
Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan ziarah makam yang biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang maupun sesudah Idul Fitri.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi Selatan -- Pemkot Bekasi meniadakan kegiatan ziarah makam yang biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang maupun sesudah Idul Fitri.
Hal ini tertuang sesuai dengan Surat Edaran nomor: 451/3725/Setda.Kessos tentang Peniadaan Kegiatan Ziarah Kubur di Tempat Pemakaman Umum Se-Kota Bekasi Pada Masa Pandemi Wabah Covid-19.
Keputusan tersebut juga diambil dalam rangka tindak lanjut hasil rapat koordinasi sinkronisasi peyelarasan kebijakan antar Kepala Daerah Jabodetabekjur terkait upaya pengendalian aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi wabah Covid-19 dan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bekasi.
Baca juga: Pedagang Kembang Kecewa TPU Penggilingan Ditutup Sementara untuk Ziarah Makam
"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan arahan sesusai protokol kesehatan sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari resiko Covid-19 di wilayah Kota Bekasi," kata Wakil Walu Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (12/5/2021).
Ada pun imbauan tidak melakukan kagiatan ziarah makam dilakukan sejak 12-16 Mei.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi telah memerintahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Umum untuk menutup sementara tempat pemakaman umum (TPU).
Baca juga: Sepakat, Kepala Daerah Jabodetabekjur Meniadakan Acara Halal Bihalal dan Ziarah Makam
Sedangkan Satpol PP wilayah kecamatan diminta untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lokasi Tempat Pemakaman Umum dalam upaya pencegahan potensi kerumunan dan penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
Kegiatan yang diperbolehkan untuk tetap dilakukan di dalam TPU adalah proses pemakaman saja.
"Kami selaras mengambil kebijakan seperti Pemprov DKI untuk menganjurkan agar masyarakat tidak ziarah sementara waktu," ucapnya.