Hari Raya Idul Fitri

Kapolri: WNA Tidak Boleh Ada yang Lolos Karantina, Kalau Kurang Anggota Minta Dikirim dari Mabes

Listyo meminta tidak ada boleh ada satu pun WNA yang tidak menjalankan prosedur protokol kesehatan, ketika masuk Indonesia.

Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta petugas memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia, utamanya saat proses karantina mandiri. 

"Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," jelasnya, Minggu (2/5/2021).

Penerbangan internasional dengan sistem charter rute tersebut, membawa penumpang tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang telah memenuhi syarat keimigrasian.

Baca juga: THR 2021 Tak Penuh, Mendagri: PNS Harus Bersyukur, Coba Lihat yang Kena PHK

Novie juga memastikan, para penumpang tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan, serta selanjutnya melakukan proses karantina sesuai ketentuan.

"Penerbangan charter ini membawa tenaga kerja asing."

"Dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS."

Baca juga: Menteri Agama Bakal Pimpin Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 11 Mei 2021

"Dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif,” beber Novie Riyanto. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved