Hari Raya Idul Fitri

Soal Salat Id di DKI, Anies Koordinasi dengan Kapolda Fadil Imran dan Pangdam Jaya Dudung, Hasilnya?

Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri atau salat Id di rumah masing-masing.

WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri atau salat Id di rumah masing-masing. Foto dok: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Mutasi dan varian ini diketahui lebih menular ketimbang virus aslinya, sehingga mungkin saja berpengaruh pada efikasi vaksin.  

Dokumen resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut vaksin AstraZeneca kemungkinan kurang efektif untuk B1351, sementara belum ada laporan penelitian yang cukup memadai tentang efikasi Sinovac dan Sinopharm terhadap varian baru ini. 

Baca juga: Masyarakat yang Salat Id Sedikit, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Sedih Tak bisa Silaturahmi

Baca juga: Salat Id Terakhir Airin Sebagai Wali Kota Tangsel, Kenapa Ratu Ghefira Tak Mau Ikuti Jejak Airin?

Walau begitu, para pakar sepakat protokol kesehatan secara ketat menjadi hal wajib demi menurunkan angka penularan dan menghindari klaster baru Covid-19, termasuk saat Lebaran. 

Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi ANTARA ditulis Senin mengatakan, ada tidaknya varian corona Anda tetap harus menjaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain dan semua orang harus mengenakan masker termasuk saat shalat Id.

Hal ini sebenarnya juga berlaku saat Anda melaksanakan shalat tarawih selama Ramadhan dan shalat wajib berjamaah di masjid. 

Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar saat dihubungi dalam kesempatan terpisah menekankan, pentingnya Anda dan pihak penyelenggara shalat Id memperhatikan areanya apakah masuk zona merah atau bukan, banyak pendatang dari luar area atau tidak sehingga risikonya dapat dinilai.

Baca juga: JADWAL SIM Keliling dan Samsat Keliling Senin 10 Meil 2021: Jabodetabek dan Beberapa Kota Indonesia

Hal ini sesuai dengan isi surat edaran dari Kementerian Agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang menyatakan kegiatan-kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

Sementara untuk wilayah yang masuk zona merah dan oranye, maka segala macam kegiatan ibadah dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah mengatakan, pelaksanaan shalat Id (berjamaah) hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen jemaah. 

Menurut Eka yang mengambil spesialisasi penyakit dalam, sebelum jemaah melaksanakan shalat, perlu adanya adanya pemeriksaan suhu tubuh. Dia juga mengingatkan Anda jangan sampai melanggar aturan menjaga jarak. 

Baca juga: H-2 Idul Fitri 1442 Hijriah, BMKG Prakirakan Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia

"Protokol kesehatan dilaksanakan ketat dengan mewajibkan pakai masker, screening suhu, mencuci tangan dan jangan berkerumun," kata dia kepada ANTARA. 

Kemudian pada pelaksanaannya, semua orang wajib memperhatikan sejumlah hal yakni memiliki ventilasi bagus (apabila di dalam ruangan, durasi pendek (jangan terlalu lama shalatnya) serta jarak terjaga dengan pengaturan shaf yang baik. 

Soal masker dan tips aman lainnya sebelum shalat

Lebih khusus mengenai masker, para pakar kesehatan mengutamakan masker bedah yang pas di wajah ketimbang masker kain.

Baca juga: Larangan Mudik Hari Ke-3, Kemenhub Catat 14.751 Penumpang Nonmudik Lakukan Perjalanan H-2 Idul Fitri

Masker bisa menghalangi partikel air liur yang keluar dari mulut dan hidung mengenai orang lain. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved