Berita Nasional
Novel Baswedan Cs Dinonaktifkan, Ferdinand Puji Pimpinan KPK: Mereka Tak Boleh Jadi ASN
Ferdinand juga meminta para pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan tekanan dari publik yang membela Novel Baswedan dan puluhan karyawan lain
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel basswedan adalah kebijakan yang sudah tepat.
Menurutnya, pimpinan KPK telah melakukan tindakan yang benar dengan tidak memberikan pekerjaan kepada para pegawai itu sebelum ada kebijakan baru terkait status kepegawaian mereka.
"Pimpinan @KPK_RI sudah tepat dan benar mengambil langkah ini. Non-aktifkan hingga ada kebijakan baru terhadap status kepegawaian mereka," tulis Ferdinand di akun twitternya, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Penjelasan Novel Baswedan setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK, Soroti Pertanyaan Krusial saat TWK
Baca juga: Resmi Dinonaktifkan Oleh Pimpinan KPK, Novel Baswedan Dkk Tak Akan Tinggal Diam, Siap Melawan
Ferdinand juga meminta para pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan tekanan dari publik yang membela Novel Baswedan dan puluhan karyawan lain terkait penonaktifan tersebut.
"Yang pasti sesuai aturan, mereka tak boleh jadi ASN meski mereka dibela oleh orang-rang seperti Febri dan Bewe maupun Samad," ungkapnya.
Novel Cs siap melawan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.
Baca juga: Jawab Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Novel Baswedan Bilang Merasa Dirugikan UU KPK
Baca juga: Isu 75 Pegawai Termasuk Novel Baswedan Tidak Lolos Seleksi TWS, Ini Penjelasan Ketua KPK
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca juga: Tadinya Sehat dan Bugar, Trio Fauqi Meninggal Sehari setelah Menerima Vaksin AstraZeneca
"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan!" Novel menegaskan.
Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021).
Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.