Larangan Mudik
Empat Orang Provokator Agar Pemudik Terobos Barikade Diamankan Petugas
Polisi mengamankan empat orang provokator di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).
Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Polisi mengamankan provokator diamankan petugas di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/5/2021) dini hari.
Situasi semakin panas disebabkan para pemudik terus memaksa untuk melintasi pos penyekatan itu.
Khawatir situasi semakin parah dan terjadi hal yang tak diinginkan.
Akhirnya pihak Kepolisian membuka barikade penyekatan tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Jual Beli Jabatan Mulai Harga Rp 10 Juta
Para pemudik tampak sumringah dapat melewati titik penyekatan tersebut.
Pembukaan penyekataan dilakukan tak berlangsung lama, sampai situasi arus kendaraan dinilai aman. (MAZ)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ajak-jebol.jpg)