Gaji ke 13

Update Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri Cair Bulan Depan, Terkecil Rp 1.560.800 Terbesar Rp 5.901.200

Usai terima THR, PNS akan terima gaji ke-13 usai Lebaran. Persisnya bersamaan dengan gaji bulan Juni 2021.

net via Bangka Pos
Ilustrasi -- Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri diparikan akan turun Juni 2021. Besarannya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta 

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS yang diterima terdiri atas tunjangan melekat, yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri, serta tunjangan jabatan.

Untuk PNS yang sudah memiliki suami atau istri akan menerima tunjangan jabatan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Baca juga: Pengangguran Makin Banyak, Suku Bunga Acuan Bank Sentral AS Tidak Bisa Gerak

Sementara tunjangan anak ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sementara itu, tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS. Demikianlah perhitungan nominal gaji ke-13 PNS yang akan diterima bulan Juni mendatang.

THR Sudah Turun

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved