Operasi Tangkap Tangan
KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).
Tiba di gedung dwiwarna lembaga antirasuah tersebut pukul 15.26 WIB, Agus yang mengenakan kemeja putih enggan berkomentar.
Ia hanya mengatupkan kedua tangan, sebelum akhirnya memasuki markas KPK.
Baca juga: Pembuat Video Ajak Lawan Larangan Mudik Bekas Wakil Ketua FPI Aceh, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Agus menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan penanganan kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
OTT Bupati Nganjuk berdasarkan hasil kerja sama antara KPK dan Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, Polri masih menunggu apakah kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polri atau tidak.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air
"Nanti kita lihat keputusan komisioner setelah koordinasi dengan kami," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Agus menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan ekspose kasus bersama KPK.
"Nanti akan ekspose bersama di KPK, masalah siapa yang tangani nanti kita lihat hasil koordinasinya," ujarnya.
Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Nilai TWK Bermasalah dan Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai
KPK menyatakan kegiatan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan kerja sama antar-lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
Ali berujar Bupati Nganjuk sudah diintai oleh gabungan dua penegak hukum sejak April 2021.
Baca juga: Warga DKI yang Ingin Bertanya Soal Covid-19 Kini Bisa Chat Via WhatsApp di Nomor 081388376955
Novi sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak saat itu.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021."
"Atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," jelas Ali.
Baca juga: Klarifikasi Wilmar Group Soal Gugatan Farma Internasional: Kami Selalu Menghadiri Sidang
Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.
Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan."
Baca juga: Gaduh Bipang Ambawang, Tim Komunikasi Istana Dinilai Sudah Sangat Layak Dievaluasi
"Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," jelas Ali.
Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.
Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pegawai KPK Ini Ungkap Hampir Semua Kepala Satgas Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan
Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang nominalnya masih dalam tahap penghitungan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk bupati.
Baca juga: Tak Lulus TWK, Giri Suprapdiono: Kami Tak Diinginkan Lanjutkan Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini
Diberitakan Surya.co.id, tiga ruang bagian mutasi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk disegel KPK dan Bareskrim Polri.
Tiga ruangan tersebut merupakan ruang admin untuk proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyebut kasus yang menjerat Bupati Nganjuk diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.
Baca juga: Kritik Alasan Warga Cina Boleh Masuk Indonesia, Politikus PPP: Warga yang Mau Mudik Juga Sehat
Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja dugaan kasus jual beli jabatan tersebut terjadi.
"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain, kami juga menunggu kejelasannya," ucap Tatit dikutip TribunJatim.com, Senin (10/5/2021).
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK.
Dibantu Bareskrim Polri
KPK menyatakan pihaknya dibantu oleh Bareskrim Polri dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
Baca juga: Menag Terbitkan Panduan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Masa Pandemi, Tak Boleh Salaman
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose," terangnya.
Namun, salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," jelas Ghufron.
Harta Rp 116 Miliar, Utang Rp 2 Miliar
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memiliki harta kekayaan Rp 116.897.534.669.
Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.
Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 58.692.120.000.
Berikut ini rinciannya:
1. Tanah Seluas 8.200 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp438.372.000
2. Tanah Seluas 7.000 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp374.220.000
3. Tanah Seluas 1.900 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp582.120.000
4. Tanah Seluas 16.000 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp876.744.000
5. Tanah Seluas 6.200 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp331.452.000
6. Tanah Seluas 13.400 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp716.364.000
7. Tanah Seluas 1.400 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp74.844.000
8. Tanah Seluas 2.860 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp1.528.956.000
9. Tanah Seluas 19.500 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp1.042.470.000
10. Tanah Seluas 1.200 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp64.152.000
11. Tanah Seluas 4.400 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp235.224.000
12. Tanah Seluas 14.000 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp609.444.000
13. Tanah Seluas 17.000 m2 di KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp572.022.000
14. Tanah Seluas 55.000 m2 di JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp2.673.000.000
15. Tanah Seluas 1.300 m2 di JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp72.657.000
16. Tanah Seluas 50.000 m2 di KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp2.592.000.000
17. Tanah Seluas 20.100 m2 di JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp1.123.389.000
18. Tanah Seluas 75 m2 di KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.863.000.000
19. Tanah Seluas 283 m2 di KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp4.347.000.000
20. Tanah Seluas 75 m2 di KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.863.000.000
21. Tanah Seluas 82 m2 di JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp1.000.450.000
22. Tanah Seluas 1.590 m2 di MOJOKERTO, HASIL SENDIRI Rp15.180.000.000
23. Tanah Seluas 180 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp4.968.000.000
24. Tanah Seluas 160 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp2.384.640.000
25. Tanah Seluas 70 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp1.360.800.000
26. Tanah Seluas 200 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp5.961.600.000
27. Tanah Seluas 10.000 m2 di KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp162.000.000
28. Tanah Seluas 20.000 m2 di KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp124.200.000
29. Tanah Seluas 200 m2 di KOTA KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp800.000.000
30. Tanah Seluas 450 m2 di KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.320.000.000
31. Tanah Seluas 70 m2 di KOTA KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000
32. Tanah Seluas 8.000 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp2.250.000.000
Dari sektor alat transportasi dan mesin, Novi memiliki total aset senilai Rp 764.000.000
Ini rinciannya:
1. MOBIL, Toyota Harier 2.4L 2WD AT Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp346.500.000
2. MOBIL, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp67.500.000
3. MOBIL, TOYOTA HIACE COMMUTER HIACE 2.5 MT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
Novi mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364, serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.
Atas semua aset yang dimilikinya, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novi berharta Rp119.347.534.669. Namun ia punya utang sebesar Rp2.450.000.000. (Ilham Rian Pratama)