Minggu, 19 April 2026

Larangan Mudik

Arief R Wismansyah Larang Mudik di Luar dan Dalam Wilayah Aglomerasi

Pemerintah Kota Tangerang turut mengambil sikap dengan memberlakukan larangan mudik di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi warga Kota Tangerang.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan keputusan larangan mudik mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang turut mengambil sikap dengan memberlakukan larangan mudik di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi warga Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan larangan mudik ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Karena aturan dari pusat melarang mudik, baik di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah," ujar Arief, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Kemenhub Terbitkan Kebijakan Larangan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

Baca juga: Setuju Larangan Mudik Lebaran di Aglomerasi Jabodetabek, Anies Baswedan: Ini Soal Keselamatan

Untuk itu, sambung Arief, Pemkot Tangerang bersama unsur TNI dan Polri telah mendirikan posko di sejumlah titik untuk melakukan pemantauan dan penyekatan bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik pada periode lebaran 2021.

"Baik pemudik yang akan masuk atau keluar dari wilayah Kota Tangerang. Kecuali, bagi masyarakat yang sesuai dengan ketentuan terdapat di SE larangan mudik," ucapnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan.

Akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.

"Petugas di lapangan akan bisa membedakan mana yang mudik dan bukan, bagi yang bekerja bisa menunjukan surat tugas dari tempat kerja," kata Arief.

Baca juga: Satgas Covid-19: Semua Jenis Mudik Dilarang Termasuk Lintas Provinsi maupun Wilayah Aglomerasi

Baca juga: Mudik di Dalam Wilayah Aglomerasi Dilarang, Satgas Covid-19: Pemerintah Melarang Apapun Bentuk Mudik

Arief juga berpesan agar masyarakat dapat bijaksana untuk tidak melakukan mudik baik di luar wilayah Jabodetabek maupun di dalam wilayah aglomerasi pada momen Idul Fitri 1442 H tahun ini demi menjaga kesehatan serta keselamatan anggota keluarga.

"Sayangi keluarga dan orang tua kita dengan tidak mudik," ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved