Titik Penyekatan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi Gertak Pemudik yang Lolos dari Titik Penyekatan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan petugas di lapangan, terkait kemacetan yang terjadi di lokasi penyekatan.

Editor: Valentino Verry
dephub.go.id
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, menyatakan pemudik yang lolos di titik penyekatan jangan gembira dahulu. Sebab, akan ada banyak titik penyekatan lain yang siap menghambat mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan petugas di lapangan, terkait kemacetan yang terjadi di lokasi penyekatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, saat terjadi kemacetan maka hanya memprioritaskan pengendara yang menunjukan persyaratan untuk lewat.

"Kemudian apabila kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrean untuk mengurangi kemacetan tersebut," ucap Budi, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Putar Balik 227 Kendaraan di Titik Penyekatan Larangan Mudik

Baca juga: Andika Hazrumy Ungkap Sejumlah Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Meski melepas antrean, lanjut Budi, para pemudik yang lolos di penyekatan akan kembali bertemu titik checkpoint untuk memeriksa pengendara.

"Jangan harap bisa lolos, karena masih banyak penyekatan yang akan dilalui oleh para pengendara ini," ujar Budi.

Penyekatan yang dilakukan, menurut Budi, tidak hanya ada pada satu titik melainkan di beberapa wilayah seperti di Pejagan, Kecipir, Brebes dan jalan nasional.

"Pengendara yang terindikasi mudik, bisa lolos di penyekatan pertama yang dijumpai dan bertemnu kembali dengan checkpoint pemeriksaan pasti akan diminta putar balik," ucap Budi.

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) mencatat pergerakan kendaraan pada periode 6-8 Mei 2021 yang meninggalkan wilayah Jabodetabek mencapai total 245.496 unit.

Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah jabodetabek ini menuju arah Timur, Barat dan Selatan.

Baca juga: Ini Sejumlah Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Banten

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, H-5 Lebaran Tercatat 245 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek

"Jumlah ini mengalami penurunan 45,5 persen dari lalu lintas normal yang dapat mencapai 450.117 kendaraan," ucap Heru.

Heru juga menjelaskan, untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah yaitu 34,5 persen menuju Timur, 37,7 menuju Barat dan 27,8 persen menuju Selatan.

Untuk distribusi Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek berjumlah jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Kemudian di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9% dari lalin normal 201.128 kendaraan.

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1% dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan Kebijakan Larangan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

Baca juga: Awasi Penyekatan Jalur Mudik, Kemenhub Minta Petugas Tegas Namun Tetap Fleksibel dan Humanis

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. (Hari Darmawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved