Abraham Samad Sangsi Bakal Ada OTT Menteri Lagi Jika 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat
Abraham menuturkan, ke-75 pegawai itu merupakan orang-orang yang tegak lurus dan tetap menjaga muruah KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyangsikan bakal ada operasi tangkap tangan (OTT) sekelas menteri lagi di KPK.
Abraham merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebab, tersebar isu 75 pegawai itu terancam pemecatan lantaran tidak lolos tes.
Baca juga: Kedatangan 1.389.600 AstraZeneca, Indonesia Total Sudah Amankan 75.910.500 Dosis Vaksin Covid-19
"Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri?" ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya 'Dramaturgi KPK', Sabtu (8/5/2021).
Sebab, kata dia, 75 pegawai KPK itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
Abraham menuturkan, ke-75 pegawai itu merupakan orang-orang yang tegak lurus dan tetap menjaga muruah KPK.
Baca juga: Diciduk Intel Kodam Jaya, Penyebar Video Hoaks Tank TNI Sekat Pemudik Menyesal dan Minta Maaf
Abraham menduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka.
"Karena apa? Sejak revisi UU (KPK) di dalamnya kan salah satunya mengisyaratkan tentang mereka nanti pegawainya beralih menjadi ASN," ucap Abraham.
Sejak Revisi UU KPK itu, lanjut dia, ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.
Baca juga: Komcad Bakal Dibekali Senjata Canggih, Politikus PDIP Bilang Tak Imbang dengan Milik Prajurit TNI
Terutama, yang tidak bisa diintervensi dalam pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis bahwa 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga muruah KPK," papar Abraham.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bakal dipecat.
Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.
Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita
75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN
KPK
pegawai KPK jadi ASN
ASN
pegawai KPK
UU KPK
Abraham Samad
VIDEO CCTV Detik-detik Hasya Dilindas Mobil yang Dikemudikan Pensiunan Polri |
![]() |
---|
Surya Paloh Temui Airlangga Hartarto di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Ah, Itu Urusan Partai |
![]() |
---|
Jadi Ujung Tombak, KPU DKI Jakarta Minta Pantarlih Pemilu 2024 Teliti Masalah Data Pemilih |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rizky Billar Sepakat Berdamai dan Sudah Memaafkan Pelaku Dugaan Pengancaman |
![]() |
---|
Berkendara Subuh, Emak-emak Nyemplung ke Kali Usai Kecelakaan Motor |
![]() |
---|