Usulan Komisi VII DPR Dibubarkan, Formappi: Apa karena Mulai Lapar Baru Bisa Bersuara Kritis?
Komisi VII DPR seolah menyesal belakangan setelah peleburan Kemenristek menjadi Kemdikbud-Ristek.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Dyah Roro Esti mengusulkan komisinya dibubarkan, saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan V, Kamis (6/5/2021).
Menanggapi usulan pembubaran itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) justru merasa heran dengan sikap DPR.
Sebab, Komisi VII DPR seolah menyesal belakangan setelah peleburan Kemenristek menjadi Kemdikbud-Ristek.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: KemenPANRB Tak Dilibatkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
"Kenapa setelah sudah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan dan seolah-olah ngambek?"
"Padahal mereka sejak awal mendukung keinginan Presiden membubarkan Kemenristek?" Kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Menurut Lucius, dalam posisi itu terlihat sistematika kerja DPR juga bermasalah.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 6 Mei 2021: Dosis Pertama 12.995.710, Suntikan Kedua 8.317.944 Orang
Kecenderungan untuk langsung mendukung permintaan Jokowi sangat terlihat tanpa ada keberatan atau penggalian wacana yang mendalam terkait dampak kebijakan.
"Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh?"
"Lho, ke mana aja saat keputusan membubarkan Kemenristek suara-suara kritis Komisi VII?"
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Mei 2021: Pasien Baru Tambah 5.647, Sembuh 5.943 Orang, 147 Wafat
"Apa karena mulai lapar baru bisa bersuara kritis?" Sindir Lucius.
Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dyah Roro Esti menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan V tahun 2020-2021.
Dyah mengungkapkan keluhan para anggota Komisi VII, yang hanya punya satu mitra kerja, usai Kemenristek digabung dengan Kemendikbud.
Baca juga: KPK Umumkan 75 Pegawainya Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN, 2 Orang Tidak Ikut Tes
"Seperti yang kita ketahui saat ini, Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM."
"Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud, maka otomatis menjadi mitra Komisi X, dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV."
"Yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Propam Segera Gelar Sidang Etik untuk Brigjen Prasetijo Setelah Divonis 3 Tahun Penjara