Lebaran 2021
Satgas Covid-19: Perantau yang Nekat Mudik Akan Jadi Beban Pemda Setempat
Adita menyebutkan, saat ini pihaknya fokus pada peniadaan mudik dengan screening yang dilakukan oleh petugas di lapangan,
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Feryanto Hadi
Aktivitas perjalanan meningkat tiga hari jelang larangan mudik
Sementara, Staf Khusus Menteri Perhubungan / Jurubicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, tiga hari menjelang pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan menemukan bahwa masih terjadi peningkatan aktivitas kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan ke luar kota, namun peningkatannya tidak signfikan.
“Dari laporan yang kami dapatkan dari operator transportasi udara, laut dan juga kereta api, peningkatan di tiga hari terakhir di masa pengetatan itu sebenarnya tidak setinggi yang kami prediksi, masih 10-15 persen. Kendaraan yang keluar juga sesuai prediksi sekitar 150.000-an yang melewati tol,” ujarnya.
Adita menyebutkan, saat ini pihaknya fokus pada peniadaan mudik dengan screening yang dilakukan oleh petugas di lapangan, khususnya pihak kepolisian yang sekarang melakukan penyekatan di jalan raya di jalan tol dan jalan tikus.
Baca juga: Masuk Tahap Distribusi, Pembeli Toyota Raize Akan Terima Unit Setelah Lebaran
Banyak penindakan di hari pertama larangan mudik
Bahkan, pada hari pertama larangan mudik diberlakukan, Kamis (6/5), Kementerian Perhubungan sudah mendapat banyak laporan penindakan yang dilakukan petugas di lapangan.
“Artinya banyak masyarakat yang tetap ingin mudik, yang penting ketika perjalanan sudah dilakukan, kalau memang yang bersangkutan boleh melakukan perjalanan, pastikan protokol kesehatan,” kata Adita.
Senada dengan Wiku, menurut Adita, para pemudik di masa pandemi ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah kota tujuan mudiknya. Alasannya, pemerintah daerah setempat harus menyiapkan penanganan ekstra hingga tempat karantina.
Baca juga: Sebelum Larangan Mudik, 58 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Menggunakan Kereta Api
“Beberapa daerah juga sudah menyampaikan konsekuensinya, ada yang dikarantina, ada yang karantina di rumah angker. Itu sebetulnya upaya untuk menahan mereka jangan pulang. Karena pemerintah daerah juga akan kerepotan,” pungkasnya. (dip)