Viral Medsos

BIKIN RESAH! Komplotan Preman Ini Bebas Memalak Warga di Warakas Tanjung Priok, Ini Videonya

Komplotan preman itu dengan bebas dan seenaknya memalak warga setempat. Aksi komplotan preman memalak di Warkas itu pun terekam kamera.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @warung_jurnalis
Aksi pemalakan oleh komplotan preman di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara bikin resah warga. Pasalnya komplotan preman itu dengan bebas dan seenaknya memalak warga setempat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi pemalakan oleh komplotan preman di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara bikin resah warga.

Pasalnya komplotan preman itu dengan bebas dan seenaknya memalak warga setempat.

Aksi komplotan preman memalak di Warkas itu pun terekam kamera.

Seperti yang diunggah melalui akun Instagram @warungjurnalis, pada Kamis (6/5/2021).

Baca juga: PNS Makassar Punya Harta Rp56 M, Mobil Ford Mustang dan Ribuan Meter Tanah, Siapakah Irwan Rusfiady?

Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Miliarder India Kabur dari Negaranya karena Lonjakan Covid-19, Segini Biayanya

Baca juga: Cerita SBY Berada 1 Jam di Kapal Selam, Bayangkan jika Berbulan-bulan, Beri Hormat ke Tentara Kita

Dituliskan keterangan dalam video tersebut:

DETIK-DETIK BANG JAGO MALAK. Mohon segera ditindak Preman Preman Tukang palak di sekitaran Warakas," tulisnya.

Kalau tinggal di warakas, jakarta utara pasti sering liat oknum yang suka malak2 supir dan bawa2 nama ormas ( padahal bukan anggota ormas ).

Contoh preman gak ada harga dirinya begini nih, dimaki2 ama cewek juga diem aja. Kerjaan malak tapi hati hello kitty.

Gemes banget liat begini, semoga ada yg berani nyolek bini gw. ujar suami yg memvideokan aksi pemalakan tersebut

Dalam video itu tampak tiga pria yang berboncengan satu sepeda motor berhenti di depan sebuah depo air minuman.

Lalu tampak salah satunya mengahampiri seorang wanita yang diduga pemilik depo air minum.

Pria itu terlihat meminta sesuatu kepada wanita itu.

Namun sang wanita menolaknya.

Kemudian pria itu beralih ke seorang diduga pegawai toko.

Baca juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Pengelolaan Aset TMII Beralih ke Negara

Baca juga: Muncul Narasi Megawati Jual TMII ke China Terkait Pengambialihan, Kementrian Kominfo: Itu Hoaks

Baca juga: Moeldoko Minta Manajemen TMII Mulai Siapkan Diri Menuju Transisi Pengelolaan

Lalu berbincang-bincang.

Tak lama kemudian pria itu kembali bersama dua rekannya menaiki satu sepeda motor.

Kemudian perekam pun meluapkan kekesalannya kepada ketiga pria itu.

"Ini nih gembel-gembel nih. Kerjaanya malak nih gembel-gembel. Nggak mau kerja. Gwc cari lu yaa.. gw cari lu," kata wanita itu.

Ketiga pria itu pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kejadian itu.

Pemerasan kepada Pemilik Toko

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan bahwa pihaknya meringkus empat pria lantaran mereka memeras pemilik toko perlengkapan sekolah, Selasa (14/7/2020).

Keempat pria itu berinisial W alias B, A alias A, S alias A, dan R. Sementara dua pelaku lainnya yakni RO dan AR masih buron.

Ratusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Kalideres, Jakarta Barat disita polisi Selasa (14/7/2020). Penyitaan tersebut sebagai barang bukti dari kasus pemerasan.

Kasus itu kata Slamet diawali pada Senin (4/5/2020). Awalnya para pelaku mendatangi toko milik korban SA yang terletak di Jalan Anyar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Saat itu para pelaku menuding korban telah menyelewengkan KJP. Para pelaku pun mengambil 219 KJP yang disimpan oleh korban di tokonya.

"Saat beraksi satu pelaku mengaku sebagai wartawan dan satu pelaku mengaku sebagai tim buser dari Polda Metro Jaya," kata Slamet dalam konferensi pers Selasa (14/7/2020) di Polsek Kalideres.

Karena ketakutan korban pun tidak berkutik ketika para pelaku merampas ratusan KJP dari tokonya.

Tidak puas mengambil seluruh KJP, korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak berkeliling-keliling Jalan Daan Mogot di Kalideres hingga ke Grogol Petamburan.

Di dalam mobil, para pelaku juga sempat memeras korban. Korban dimintai uang senilai Rp 50 juta karena dianggap telah menyalahi aturan karena menyimpan ratusan KJP di tokonya.

Raja Sapta Oktohari: Sepak Bola Kita Belum Maksimal, Harus Ada Perubahan

Digelar Rutin, Shinkenjuku Math Championship 4.0 Online Biasakan Anak Agar Suka Kompetisi Matematika

Karena takut, korban memberikan uang Rp 4,5 juta kepada para pelaku.

"Namun karena korban tak miliki uang Rp 50 juta, para pelaku hanya dikasih Rp 4,5 juta yang dibawa korban," jelas Slamet.

Namun ratusan KJP itu tetap berada di tangan pelaku. Para pelaku baru mau menyerahkan KJP jika korban menebusnya dengan uang senilai Rp 50 juta.

Akhirnya pada Rabu (13/5/2020) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.

Sebulan kemudian, tepatnya Sabtu (13/6/2020) polisi berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku ditangkap di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan dua pelaku lagi ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara dua pelaku lain RO dan AR sudah berstatus DPO. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved