Viral Medsos

BIKIN RESAH! Komplotan Preman Ini Bebas Memalak Warga di Warakas Tanjung Priok, Ini Videonya

Komplotan preman itu dengan bebas dan seenaknya memalak warga setempat. Aksi komplotan preman memalak di Warkas itu pun terekam kamera.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @warung_jurnalis
Aksi pemalakan oleh komplotan preman di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara bikin resah warga. Pasalnya komplotan preman itu dengan bebas dan seenaknya memalak warga setempat. 

Ketiga pria itu pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kejadian itu.

Pemerasan kepada Pemilik Toko

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan bahwa pihaknya meringkus empat pria lantaran mereka memeras pemilik toko perlengkapan sekolah, Selasa (14/7/2020).

Keempat pria itu berinisial W alias B, A alias A, S alias A, dan R. Sementara dua pelaku lainnya yakni RO dan AR masih buron.

Ratusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Kalideres, Jakarta Barat disita polisi Selasa (14/7/2020). Penyitaan tersebut sebagai barang bukti dari kasus pemerasan.

Kasus itu kata Slamet diawali pada Senin (4/5/2020). Awalnya para pelaku mendatangi toko milik korban SA yang terletak di Jalan Anyar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Saat itu para pelaku menuding korban telah menyelewengkan KJP. Para pelaku pun mengambil 219 KJP yang disimpan oleh korban di tokonya.

"Saat beraksi satu pelaku mengaku sebagai wartawan dan satu pelaku mengaku sebagai tim buser dari Polda Metro Jaya," kata Slamet dalam konferensi pers Selasa (14/7/2020) di Polsek Kalideres.

Karena ketakutan korban pun tidak berkutik ketika para pelaku merampas ratusan KJP dari tokonya.

Tidak puas mengambil seluruh KJP, korban diajak masuk ke dalam mobil dan diajak berkeliling-keliling Jalan Daan Mogot di Kalideres hingga ke Grogol Petamburan.

Di dalam mobil, para pelaku juga sempat memeras korban. Korban dimintai uang senilai Rp 50 juta karena dianggap telah menyalahi aturan karena menyimpan ratusan KJP di tokonya.

Raja Sapta Oktohari: Sepak Bola Kita Belum Maksimal, Harus Ada Perubahan

Digelar Rutin, Shinkenjuku Math Championship 4.0 Online Biasakan Anak Agar Suka Kompetisi Matematika

Karena takut, korban memberikan uang Rp 4,5 juta kepada para pelaku.

"Namun karena korban tak miliki uang Rp 50 juta, para pelaku hanya dikasih Rp 4,5 juta yang dibawa korban," jelas Slamet.

Namun ratusan KJP itu tetap berada di tangan pelaku. Para pelaku baru mau menyerahkan KJP jika korban menebusnya dengan uang senilai Rp 50 juta.

Akhirnya pada Rabu (13/5/2020) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.

Sebulan kemudian, tepatnya Sabtu (13/6/2020) polisi berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku ditangkap di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan dua pelaku lagi ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara dua pelaku lain RO dan AR sudah berstatus DPO. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved