Virus Corona

49 Warga India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19, 10 WNI Juga Terpapar

Kasus tersebut didapat dari kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dari India, pada periode 28 Desember 2020 hiingga 25 April 2021.

YouTube@ BNPB Indonesia
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sebanyak 49 warga India yang tiba di Indonesia positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sebanyak 49 warga India yang tiba di Indonesia positif Covid-19.

Ia menjelaskan, kasus tersebut didapat dari kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dari India, pada periode 28 Desember 2020 hiingga 25 April 2021.

"Ada pun 59 kasus positif tersebut 49 di antaranya adalah warga negara India, dan 10 orang adalah warga negara Indonesia," ujarnya dalam keterangan berupa video yang diterima Tribunnews, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita

Ia menerangkan, dari 49 kasus tersebut, 26 orang di antaranya telah diambil spesimennya untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing, guna mengetahui apakah ada potensi varian dan mutasi dari Covid-19, yaitu varian B617, B117, atau varian lainnya.

"Jadi kita masih menunggu saat ini hasil pemeriksaan dari spesimen 26 yang positif," terang perempuan berhijab ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Baca juga: Hakim MK Singgung Sikap Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi tapi Gesit Sahkan Peraturan Pelaksana

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021 atau pekan depan.

"Kebijakan mulai berlaku Hari Minggu, 25 April 2021."

"Peraturan ini nanti sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ujarnya dalam acara Media Gathering Perkembangan Ekonomi Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Penyedia Jasa Tenda Dihadirkan Sebagai Saksi, Rizieq Shihab: Saya Pikir Mau Tagih Utang

Airlangga menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pemerintah harus ingat dan waspada khusus mengenai peningkatan kasus Covid-19 di India.

"Kita rapat dengan beberapa yang jadi catatan, yakni perkembangan kasus di India sudah 15 juta, kasus baru di atas 300 ribu per hari."

"Lonjakan kasus ini mengkhawatirkan dan strain Covid-19 baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal (pengetatan) khusus untuk India," tuturnya.

Baca juga: Ada Tumpahan Minyak di Dekat Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Ini Dua Dugaan KSAL

Sementara, warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam 14 hari, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan diperketat.

Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi.

Dari pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung pinang, dan Dumai, serta untuk jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinong.

Baca juga: Daya Magnet Tinggi Ditemukan di Kedalaman 50-100 Meter, KSAL Berharap Itu KRI Nanggala-402

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved