Aksi OPM

Mahfud MD Ungkap Ada 417 Orang dan 99 Organisasi di Indonesia Masuk DTTOT, Termasuk KKB Papua

Ketika itu, kata dia, Jokowi menegaskan untuk mengejar dan menangkap KKB, sehingga mereka tidak berkeliaran.

Tribunnews.com
Mahfud MD mengatakan KKB Papua sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DTTOT, berdasarkan rapat yang digelar pada 22 April lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD mengungkapkan, hingga Senin (3/5/2021), tercatat ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut, sembari mengungkapkan keherananannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris, diributkan sebagian kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam rapat virtual bersama pimpinan MPR dan MPR For Papua secara virtual, Senin (3/5/2021).

Baca juga: KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir

"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut? Karena ini dimasukkan ke DTTOT."

"Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini."

"Tidak ribut tuh, dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," tutur Mahfud MD.

Baca juga: Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak, Aziz Yanuar: No Comment

Ia menjelaskan, seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum.

"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan."

"Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan."

Baca juga: Satgas Covid-19: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Meruntuhkan Hasil Jerih Payah Kendalikan Covid-19

"Putusan pengadilan 14 April, yang berlaku sampai sekarang," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan KKB Papua sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DTTOT, berdasarkan rapat yang digelar pada 22 April lalu.

Rapat tersebut, kata Mahfud MD, dihadiri oleh perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Polri, TNI, BAIS TNI, BNPT, PPATK, dan Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Banding Vonis Nurhadi dan Rezky Herbiyono, KPK Anggap Hakim Belum Akomodir Fakta-fakta Persidangan

"Saya, Menkopolhukam, mengadakan rapat lengkap pada tanggal 22 April dihadiri oleh Mabes Polri, Mabes TNI, Kepala BAIS, Kepala BNPT, PPATK, Menteri Luar Negeri."

"Yang pada saat itu diputuskan sudah memenuhi syarat KKB itu dimasukan dalam daftar teroris," beber Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan hal tersebut juga telau disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat Kabinet 26 April 2021.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Massal Covid-19 di Mal, Jokowi Sampai Tiga Kali Tegaskan Agar Selalu Pakai Masker

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved