Berita Jakarta
Geruduk Kantor Nadiem Makarim pada Peringatan Hardiknas, 9 Demonstran Ditetapkan sebagai Tersangka
Sembilan tersangka tersebut ternyata tidak seluruhnya mahasiswa. Ada buruh hingga pengangguran yang ikut serta dalam demo tersebut.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Polda Metro Jaya menetapkan 9 orang tersangka dalam aksi unjuk rasa dalam rangka hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang berlangsung di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), 1 Mei 2021 lalu.
Meski begitu ke 9 orang tersebut dimana 5 diantaranya adalah mahasiswa tidak dilakukan penahanan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Alami Patah Tulang Kaki Akibat Kecelakaan Lalulintas, Yanti Dapat Manfaat Program RTW BPJamsostek
Baca juga: Kembali Gaungkan Isu Taliban dan Radikalisme, Denny Siregar Sebut WP KPK Mau Bikin Negara Khilafah
"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing," kata Yusri.
Sembilan tersangka tersebut ternyata tidak seluruhnya mahasiswa. Ada buruh hingga pengangguran yang ikut serta dalam demo tersebut.
"Dari sembilan itu kalau tidak salah ada empat atau lima itu mahasiswa karena memang juga ada yang mahasiswa ngakunya tapi dia sebenarnya buruh," kata Yusri.
Kesembilan tersangka katanya dikenakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang melawan petugas dan tidak mengindahkan perintah petugas.
Baca juga: Survei Capres Terbaru Litbang Kompas, Jokowi Kalahkan Prabowo dan Anies Jika Boleh Jabat 3 Periode
Baca juga: Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Terancam Dipecat, Benny K Harman Singgung Revolusi Mental Jokowi
"Dengan ancaman hukuman empat bulan penjara. Sehingga para tersangka tidak dilakukan penahanan," katanya.
Seperti diketahui, dalam hari Hardiknas, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta.
Aksi demo tersebut dibubarkan paksa oleh polisi karena berlangsung hingga malam hari.
Pidato Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghadiri upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2021.
Mendikbudristek tampak memakai pakaian adat suku Rote dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sambutannya, Nadiem mendorong satuan pendidikan terus berinovasi, bereksplorasi dan melakukan transformasi pendidikan di tengah pandemi Covid-19, kendati tidaklah mudah.
"Selama lebih dari setahun saya belajar memahami kesulitan pelajar yang berjibaku menghadapi berbagai tantangan belajar dari rumah, sekaligus memendam kerinduan bercengkrama dengan teman dan sahabat," lanjutnya.