Kasus Rizieq Shihab

Usulkan Akad Nikah Digabung Acara Maulid, Ketua Panitia Menangis Minta Maaf kepada Rizieq Shihab

Haris menangis saat menjelaskan pelaksanaan acara pernikahan Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab.

Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus, 14 November 2020. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Haris Ubaidillah menangis, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Haris merupakan ketua panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta pernikahan putri Rizieq Shihab, yang digelar di kediaman eks pentolan FPI itu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dirinya juga turut menjadi terdakwa atas perkara ini.

Baca juga: BPIP: Buruh Bukan Sekadar Alat Produksi, tapi Pejuang dan Pelayan Kehidupan

Haris menangis saat menjelaskan pelaksanaan acara pernikahan Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab.

Mulanya Haris ditanya terkait acara pernikahan putri terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Merespons pertanyaan jaks tersebut, Haris langsung minta maaf kepada Rizieq Shihab.

Baca juga: Di Peringatan May Day, Jokowi Disindir Ogah Temui Buruh tapi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar-Aurel

Dirinya mengaku tak enak hati dan menyesal karena mengusulkan acara pernikahan yang harusnya terbatas itu, harus digabung dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW."

"Habib saya mohon maaf Habib (sambil menangis), beliau mengatakan bahwasanya, jadi pada saat rapat Kiai Shabri (Mantan Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas."

Baca juga: 9 Petisi May Day 2021 untuk Jokowi, Buruh Minta Periode Karyawan Kontrak Dibatasi Maksimal 7 Tahun

"Tapi saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," ungkap Haris dalam persidangan.

Saat pihaknya mengusulkan rencana tersebut, Ketua Umum FPI Shabri Lubis tidak memberikan respons apa pun, melainkan memilih menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab.

Haris mengatakan, usulan tersebut lantas disetujui oleh Rizieq Shihab, namun dengan catatan, pelaksanaan itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Baca juga: 5 Hari Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Dipadati Calon Penumpang

"Saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istighfar."

"Karena Habib saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," ucapnya.

Dengan persetujuan dari Rizieq Shihab tersebut, maka terjadilah acara pernikahan putri Rizieq Shihab bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad, 14 November 2020.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Indonesia Tambah Lagi, Kali Ini 500 Ribu Dosis Bantuan dari Uni Emirat Arab

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved