Daftar dan Download e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi JAKI, Begini Caranya

Kali ini Anies membuat pelayanan untuk daftar dan download e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi SPPT PBB. Kali ini Anies membuat pelayanan untuk daftar dan download e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membuat pelayanan untuk warganya.

Kali ini Anies membuat pelayanan untuk daftar dan download e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta.

Di mana warga bisa daftar dan download e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta kini bisa lewat Aplikasi JAKI.

Baca juga: PNS Makassar Punya Harta Rp56 M, Mobil Ford Mustang dan Ribuan Meter Tanah, Siapakah Irwan Rusfiady?

Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Miliarder India Kabur dari Negaranya karena Lonjakan Covid-19, Segini Biayanya

Baca juga: Cerita SBY Berada 1 Jam di Kapal Selam, Bayangkan jika Berbulan-bulan, Beri Hormat ke Tentara Kita

Informasi itu diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan pada Senin (3/5/2021).

Berikut untuk langkah-langkahnya:

1. Masuk ke Aplikasi JAKI

2. Pilih Menu Jakpenda - PBB-P2

3. Daftar eSPPT PBB-P2

a. Masukan Data Objek Pajak

b. Masukan Data Pengunduh

c. Klik ✅ Kotak Persetujuan syarat dan ketentuan

Baca juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Pengelolaan Aset TMII Beralih ke Negara

Baca juga: Muncul Narasi Megawati Jual TMII ke China Terkait Pengambialihan, Kementrian Kominfo: Itu Hoaks

Baca juga: Moeldoko Minta Manajemen TMII Mulai Siapkan Diri Menuju Transisi Pengelolaan

4. Setelah Verifikasi Berhasil - Klik Unduh eSPPT

a. e-SPPT akan terdownload di perangkat yang digunakan

b. Link download juga akan terkirim ke email yang telah didaftarkan

"Sangat mudah bukan Sobat Pajak? Yuk Sobat Pajak segera daftarkan e-SPPT PBB-P2 Sobat Pajak melalui Aplikasi #JAKI," tulis dalam akun tersebut.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved