Lebaran 2021

PO Bus Taati Aturan Larangan Mudik, DPP Organda Dukung Polisi Ciduk Travel Gelap yang Beroperasi

Bila dibiarkan begitu saja, travel gelap dianggap sangat merugikan para pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi yang berizin.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sejumlah mobil travel gelap yang disita sementara karena menyelundupkan pemudik diparkir di halaman Polda Metro Jaya. 

Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran Covid-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

"Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Polri, pada 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen," kata dia.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 55 Mobil Travel Gelap yang Angkut Pemudik

Namun demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota.

"Tetaplah jalankan prokes, dan yang terpenting saling menjaga keselamatan agar masalah kecelakaan lalulintas bisa diminimalisir," kata Edo.

Untuk itu, Edo kembali menggaungkan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama-sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal

Penulis: Bambang Ismoyo

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved